Share

Khotbah Wukuf di Arafah Disiarkan dalam 5 Bahasa, Termasuk Indonesia

Hantoro, Jurnalis · Senin 20 Juli 2020 08:43 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 20 614 2248950 khotbah-wukuf-di-arafah-disiarkan-dalam-5-bahasa-termasuk-indonesia-DkPam5JPz6.jpg Padang Arafah. (Foto: Unsplash)
A A A

KHOTBAH wukuf di Padang Arafah pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan disiarkan dalam lima bahasa. Masing-masing adalah bahasa Inggris, Prancis, Indonesia, Urdu, dan Persia. Demikian diumumkan Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci pada hari Minggu 19 Juli 2020.

Sebagaimana dikutip dari Saudigazette, Senin (20/7/2020), puncak pelaksanaan haji wukuf di Arafah ini berlangsung pada tanggal 9 Zulhijah atau bertepatan dengan Kamis 30 Juli mendatang.

Baca juga: Tingkat Pemulihan Pasien Covid-19 di Arab Saudi Mencapai 80% 

Pada hari ini semua jamaah haji berkumpul di dataran Gunung dan Padang Arafah. Mereka akan khusyuk berdoa dan melakukan ibadah lainnya sampai matahari terbenam. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Muzdalifah untuk bermalam di sana.

Khotbah dalam lima bahasa itu, termasuk bahasa Indonesia, akan tersedia di aplikasi ponsel pintar maupun di situs kepresidenan Arab Saudi. Demikian dilaporkan SPA.

Program layanan khotbah haji dalam banyak bahasa ini telah merupakan salah satu terobosan Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi tahun ketiga pelaksanaan program tersebut. Hal ini diharapkan dapat membuat jamaah lebih mengerti tentang hikmah haji yang disampaikan dalam khotbah.

Pelaksanaan puncak haji wukuf di Arafah pada tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya jumlah jamaah haji 1441 hijriah/2020 masehi sangat terbatas.

Pemerintah Arab Saudi telah secara resmi membatasi jumlah jamaah haji yang akan beribadah pada tahun ini. Maksimal 10 ribu orang. Hal tersebut imbas dari wabah covid-19 yang sampai sekarang belum kunjung reda.

Adapun rincian kuota haji tahun ini yakni 70 persen untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi. Sementara sisanya 30 persen untuk penduduk lokal.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, di antaranya maksimal berusia 50 tahun, lulus protokol kesehatan, menjalani karantina, serta diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.

Baca juga: Arab Saudi Mulai Perketat Akses Masuk ke Arafah 

Kemudian Pemerintah Arab Saudi juga mulai membatasi akses ke lokasi-lokasi prosesi haji di Kota Makkah, yakni Mina, Muzdalifah, dan Arafah. Pembatasan dilakukan mulai Minggu 19 Juli 2020.

Hanya petugas atau pihak terkait yang telah mengantongi izin boleh masuk ke tempat-tempat tersebut. Tujuannya untuk mencegah persebaran virus corona (covid-19) di Tanah Suci.

Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat izin masuk ke tiga tempat suci itu akan diperintahkan putar balik.

Wukuf di Padang Arafah. (Foto: Kemenag)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan pembatasan akses masuk ini berlaku mulai 28 Zulkaidah hingga 12 Zulhijah.

Adapun bagi mereka yang melanggar aturan tersebut akan didenda sebesar 10 ribu riyal atau sekira Rp38 juta. Besaran denda akan dilipatgandakan sesuai jumlah pelanggaran.

Baca juga: Sudah Bernazar untuk Berkurban, Wajibkah Menunaikannya? 

Khutbah wukuf haji di Arafah. (Foto: Darmawan/MCH 2019)

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini