Share

Arab Saudi Tetapkan Ibadah Haji 2020 Dimulai pada 29 Juli

Hantoro, Jurnalis · Selasa 21 Juli 2020 08:23 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 21 614 2249553 arab-saudi-tetapkan-ibadah-haji-2020-dimulai-pada-29-juli-1TFL3OS2EI.jpg Kakbah di Kompleks Masjidil Haram, Kota Makkah, Arab Saudi. (Foto: Shutterstock)
A A A

PEMERINTAH Arab Saudi menetapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dimulai pada Rabu 29 Juli 2020. Hal tersebut sebagaimana diumumkan pejabat setempat pada Senin kemarin.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Selasa (21/7/2020), pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Langkah ini untuk mencegah terjadinya persebaran virus corona (covid-19) yang masih mewabah secara global.

Baca juga: Jamaah Haji 2020 Mulai Menjalani Karantina Selama 7 Hari 

"Jamaah haji akan melaksanakan wukuf di Padang Arafat, yang menjadi puncak ibadah haji, pada hari Kamis (30 Juli)," kata pejabat resmi Mahkamah Agung, dikutip dari SPA, yang mengindikasikan bahwa hari Rabu akan menjadi hari pertama ibadah tahunan ini.

Jumlah kuota jamaah haji tahun ini sendiri telah diturunkan secara drastis menjadi hanya bagi 10 ribu orang. Keputusan tersebut untuk memutus mata rantai virus corona.

Sekira 2,5 juta Muslim dari seluruh negara biasanya berpartisipasi dalam ibadah yang berpusat di Tanah Suci Makkah ini. Namun, kali ini sangat berbeda.

Pelaksanaan haji tahun ini akan diadakan di bawah protokol kesehatan yang sangat ketat. Kesehatan yang baik menjadi syarat utama seorang Muslim boleh menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Selain Denda, Hukuman Penjara Akan Dijatuhkan bagi Penyusup ke Tanah Suci 

Warga dari 160 negara yang telah tinggal di Arab Saudi pun telah dipilih untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Kuota untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat tersebut adalah 70 persen dari total 10 ribu jamaah haji 1441H/2020M. Sedangkan bagi jamaah haji lokal mendapat kuota 30 persen.

Jamaah pun akan diminta menjalani karantina pada sebelum dan usai melakukan prosesi haji. Mereka wajib memberikan informasi ke Kementerian Kesehatan Arab Saudi setiap hari melalui mobile apllication sesuai protokol yang disetujui.

Masjidil Haram. (Foto: Unsplash)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Adapun jamaah yang diperbolehkan mengikuti rangkaian haji tahun ini hanya mereka yang berusia 20 hingga 50 tahunan, tidak menderita penyakit kronis, serta belum pernah berhaji.

Baca juga: Khotbah Wukuf di Arafah Disiarkan dalam 5 Bahasa, Termasuk Indonesia 

Masjidil Haram. (Foto: Unsplash)

Jamaah haji juga juga tidak memiliki penyakit diabetes, tekanan darah, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan.

Kemudian mereka tidak terinfeksi virus corona atau menunjukkan gejalanya. Calon jamaah haji wajib menyertakan sertifikat sehat setelah menjalani tes medis polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Plt Gubernur Aceh Temui Dubes Arab Saudi Bahas Kuota Haji 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini