Share

Idul Adha, Jangan Lupa 3 Hal Penting Ini Ya

Kamis 23 Juli 2020 00:23 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 22 614 2250622 idul-adha-jangan-lupa-3-hal-penting-ini-ya-As2dNFLeBb.jpg Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Humas Setda Aceh)
A A A

BANDA ACEH - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Rabu (22/7/2020), mengatakan instruksi tersebut disampaikan Nova melalui Surat Nomor 003.2/10166 bertanggal 20 Juli 2020 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Aceh.

Baca juga: Turki Undang Para Pemimpin Negara Lain Sholat Jumat di Hagia Sophia

"Ada tiga poin dalam surat tersebut yang ditujukan untuk para wali kota dan bupati dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah serta upaya pengendalian dan pemutusan penyebaran Covid-19 di Aceh," ujar Iswanto.

Ketiga poin tersebut yaitu, penyelenggaraan Sholat Idul Adha 1441 Hijriah dapat dilaksanakan di semua daerah yang berstatus hijau dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Sedangkan untuk daerah yang berstatus kuning atau merah tergantung kepada keputusan bupati/wali kota setelah berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama dan Tim Gugus Covid-19 kabupaten/kota dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Iswanto membacakan surat Plt Gubernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota.

Poin kedua, penyembelihan hewan qurban harus memenuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan kebersihan personel panitia, alat penyembelihan dan penerapan jaga jarak fisik (phsycal distancing) ketika pembagian daging kurban kepada masyarakat.

 

Poin ketiga, Plt Gubernur Aceh berharap para bupati/wali kota, unsur Forkopimda, tokoh agama dan pihak penyelenggara Sholat Idul Adha 1441 H serta panitia penyembelihan hewan kurban melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam rangka penanganan Covid-19 di Aceh.

"Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Aceh," bunyi surat Plt Gubernur Aceh.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Kepala Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini