Share

Dzulhijjah, Bulan Pernikahan Ideal Fatimah dan Ali

Kamis 23 Juli 2020 11:03 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 23 614 2250789 dzulhijjah-bulan-pernikahan-ideal-fatimah-dan-ali-eHOLuoyCzg.jpg Ilustrasi tanah Arab. (Foto: Shutterstock)
A A A

DZULHIJJAH merupakan satu dari empat bulan istimewa dalam agama Islam. Pada bulan ini berbagai amal salih akan dibalas pahala berlipat oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

Dalam bulan Dzulhijjah berlangsung juga pernikahan ideal antara Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu dengan Fatimah Azzahra Radhiyallahu anha, putri tercinta Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Pernikahan tersebut terjadi pada 1 Dzulhijjah.

Baca juga: Haji Dibatasi, Raih Takwa dengan 3 Amalan di Bulan Dzulhijjah Ini 

Mula-mula Abu Bakar Radhiyallahu anhu yang berkeinginan meminang Fatimah dengan menemui langsung Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Abu Bakar ingin posisinya dengan Rasulullah lebih dekat dengan menikahi pemimpin golongan perempuan umat Islam itu.

"Wahai Rasulullah, Engkau telah tahu perjuangan dan peranku dalam Islam, aku ingin … ," kata Abu Bakar yang lalu berhenti, seperti dikutip dari Lirboyo, Kamis (23/7/2020).

"Apa itu?" tanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

"Nikahkanlah aku dengan Fatimah," jawab Abu Bakar.

Namun, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam tidak menjawab permohonan itu, juga tidak menolaknya. Beliau hanya memalingkan muka.

Kembalilah Abu Bakar dan menemui Umar Radhiyallahu anhu. Ia menceritakan kejadian yang dialami kepada Umar.

"Mungkin Beliau sedang menunggu perintah dari Allah," hibur Umar.

Dengan demikian, Abu Bakar pun menyarankan agar Umar "mengikuti jejaknya". Berangkatlah Umar dan berkata seperti yang Abu Bakar utarakan. Ternyata apa yang dialami Umar sama dengan Abu Bakar.

Lalu kedua pemuka Islam ini mendatangi Ali bin Abi Thalib. Tujuannya jelas, supaya ia melamar Fatimah.

"Lamarlah putri pamanmu itu," kata Umar dan Abu Bakar memberi sedikit masukan.

Riwayat lain mengatakan ada sedikit keraguan di benak Ali. Ia takut lamarannya ditolak, namun Umar menguatkannya lagi.

"Kalau Nabi tidak menikahkan putrinya denganmu, lalu siapa lagi? Engkau orang yang paling dekat dengan Beliau," kata keduanya. Kemudian pergilah Ali menemui Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

"Wahai Rasulullah, Engkau telah tahu perjuangan dan peranku dalam Islam, aku ingin … ," ucap Ali lalu berhenti.

"Apa itu?" tanya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

"Nikahkanlah aku dengan Fatimah," ujar Ali.

"Apa yang kau punya (untuk dijadikan mahar)?" kata Nabi menyambut permintaan Ali.

Baca juga: Mencontoh Nabi Idris: Salih, Cinta Ilmu, Tekun Belajar, Sangat Sabar 

Ali merupakan pemuda yang tidak berharta melimpah. Banyak sumber yang menggambarkan kondisi rumah milik Ali memprihatinkan.

"Aku punya kuda dan baju zirah," tutur Ali.

"Biarkan saja kudamu, juallah baju zirah," jelas Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

Sebagian riwayat mengungkapkan, setelah lamarannya diterima, Ali melakukan sujud syukur.

Ilustrasi Muslimah. (Foto: Freepik)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Bergegaslah Ali menjual baju zirahnya ditambah beberapa barang yang bisa dijual. Dari penjualan itu Ali mendapat 480 dirham, sekira 1.200 gram emas sekarang. Kadar inilah yang disebut dengan mahrussunnah, nominal mahar yang disunahkan.

Setelah itu dibawanya hasil penjualan tersebut kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian Nabi mengambil segenggam dinar dan memberikannya kepada Bilal agar membeli wewangian. Sisanya Nabi belikan keperluan-keperluan pernikahan.

Baca juga: Yuk Terapkan 2 Langkah Ini agar Terhindar dari Maksiat 

Riwayat dari Syekh Ath-Thusy dalam Al Amaliya memerinci perlengkapan yang dibeli; yakni baju senilai 7 dirham, kerudung senilai 4 dirham, selimut hitam dari Khaibar, 2 kasur dari serabut kurma dan bulu domba, baskom untuk mencuci pakaian dari tembaga, tikar, guci berwarna hijau, 2 kendi dari tanah, kantong air dari kulit, dan beberapa perlengkapan lainnya.

Sebuah riwayat menyebutkan, setelah pernikahan, Fatimah ketika bertemu dengan pengemis dan meminta sesuatu darinya, ia akan memberikan pakaian barunya itu dan kembali mengenakan pakaian biasa.

Akad nikah ini terjadi di bulan Shafar akhir, baru di bulan Dzulhijjah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam mengirim putrinya itu kepada Ali yang baru kembali dari Perang Uhud. Ketika itu Ali berusia 21 tahun, sedangkan Fathimah 15 tahun, sebagian mengatakan 16 dan 18 tahun.

Ilustrasi tanah Arab. (Foto: Shutterstock)

Nabi memanggil Bilal dan berkata kepadanya, "Aku nikahkan putriku dengan anak pamanku, maka aku senang jika kebiasaan umatku yaitu mengadakan jamuan makan saat pernikahan. Pergi dan sediakan 1 kambing dan 4 mud gandum, lalu undanglah kaum Muhajirin dan Anshar."

Bilal pergi melaksanakan titah tersebut, lalu membawa semua yang diperintahkan ke hadapan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

Para tamu undangan masuk dengan kelompok-kelompok bergantian hingga semua usai mendapatkan makanan masing-masing, namun persediaan makanan masih tersisa. Setelah mendoakan berkah pada makanan itu, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan agar membawa sisa makanan itu kepada para wanita dan siapa pun yang mereka temui.

Baca juga: Masjid An Nur Dili, Tempat Berlindung ketika Krisis Timor Leste 

Setelah walimah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pergi bersama Ali ke rumahnya dan memanggil Fatimah. Setelah Fatimah datang, Nabi Muhammad menyuruhnya mendekat, beliau memegang tangan keduanya. Saat tangan Fatimah hendak diletakkan ke tangan Ali, Nabi berkata:

"Demi Allah, yang tidak kulupakan hak-Mu dan kumuliakan firman-Mu, aku menikahkanmu dengan orang yang paling mulia di antara keluargaku dan demi Allah aku menikahkanmu dengan orang yang menjadi pemimpin di dunia dan akhirat."

"Pergilah ke rumah kalian, Allah menyatukan kalian dengan keberkahan, dan mengeluarkan dari kalian keturunan yang salih lagi baik."

Setelah memerintahkan Asma binti Umais mengambil bejana yang berisi air, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam mengambil segenggam air tersebut lalu memercikkannya ke atas kepala Fatimah, mengambil lagi dan mengusapkan ke tangan, leher, serta badannya. Kemudian Rasulullah berdoa lagi.

"Ya Allah, Fatimah dariku, dan aku dari Fatimah, sebagaimana Engkau jauhkan kotoran dariku dan menyucikanku maka jauhkan kotoran darinya dan sucikan ia."

Baca juga: Yuk Tunaikan Sholat Fajar, 4 Keutamaan Besar Menanti 

Usai itu Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam menyuruh Fatimah membasuh mukanya dengan air tersebut, berkumur, dan meminumnya. Kemudian Ali dipanggil, hal yang sama dilakukan. Rasulullah memungkasi dengan doa.

"Semoga Allah menyatukan hati kalian, memberi kalian kasih sayang, keturunan yang diberkahi, dan memudahkan segala urusan kalian."

Ilustrasi cincin pernikahan. (Foto: Unsplash)

Singkatnya, setelah sah menikah, Fatimah dan Ali hidup serumah. Fatimah yang menjadi putri tercinta, berat bagi Rasulullah untuk berpisah.

Fatimah merupakan penawar rindu saat hari-hari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam teringat istri terkasih, Khadijah Kubra. Hingga kondisi ini diketahui salah seorang sahabat Haritsah yang merelakan rumahnya ditempati putri beliau dan suaminya.

Baca juga: Umar bin Khattab, Pemimpin Adil Penakluk Romawi dan Persia 

"Demi Allah, aku lebih senang hartaku Engkau miliki wahai Rasulullah daripada Engkau menyisakannya untukku."

"Semoga Allah memberimu pahala."

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam menerima tawaran Haritsah dan mendoakannya.

Jadilah rumah Haritsah ditempati Fatimah dan Ali, sehingga tak lagi jauh jarak antara Rasulullah dan putrinya.

Wallahu a'lam.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini