Share

Sholat Idul Adha Besok, Jangan Lupa Bawa Peralatan Sendiri dan Pakai Masker

Novie Fauziah, Jurnalis · Kamis 30 Juli 2020 16:13 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 30 614 2254597 sholat-idul-adha-besok-jangan-lupa-bawa-peralatan-sendiri-dan-pakai-masker-KSlQX4VJsd.jpg Sholat Jumat di Masjid Agung Al Bakarah Bekasi (Okezone.com/Heru)
A A A

MENTERI Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah membolehkan masyarakat menggelar Sholat Idul Adha 1441 Hijriah pada Jumat 31 Juli besok secara berjamaah di masjid atau lapangan, dengan syarat menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Rayakan Idul Adha, Perhatikan Hal-Hal Ini agar Terhindar dari Corona

Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 Hijriah Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, sebagai panduan merayakan Idul Adha di tengah pandemi virus corona.

“Pada prinsipinya Sholat Idul Adha 1441 Hijriah sudah bisa dilakukan di lapangan atau di masjid,” ujar Menag dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Menag Fachrul melanjutkan, terkecuali di tempat atau daerah tertentu yang tidak dibolehkan oleh pemerintah daerah, atau gugus tugas Covid-19 karena alasan tidak aman dan masih maraknya penyebaran virus corona. Sehingga dapat membahayakan masyarakat yang sedang melakukan kegiatan ibadah saat Idul Adha.

Kemudian, masyarakat harus memastikan keamanan bebas Covid-19 di daerahnya, yang kemudian pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban berjalan dengan baik. Serta mengikuti protokol kesehatan.

“Yakinkan lingkungan tempat sholat aman covid, batasi jalan atau pintu masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jamaah, bawa peralatan sholat masing-masing, pakai masker, jaga jarak, tidak usah bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infak tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan dan perpendek pelaksanaan sholat dan khutbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya,” tuturnya.

“Pemotongan hewan kurban juga boleh dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan,” tambahnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini