Share

Seekor Kucing Penyelundup Narkoba Berhasil Kabur dari Penjara Sri Lanka

Agregasi VOA , Jurnalis · Selasa 04 Agustus 2020 19:07 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 04 18 2256943 seekor-kucing-penyelundup-narkoba-berhasil-kabur-dari-penjara-sri-lanka-AoXYIflgFe.jpg Foto: AFP.
A A A

KOLOMBO – Media Sri Lanka pada Senin (3/8/2020) melaporkan bahwa seekor kucing yang ditahan di penjara utama negara itu karena dugaan penyelundupan narkoba dan kartu SIM ponsel, telah berhasil kabur.

Seperti dilaporkan oleh AFP, seorang pejabat kepolisian mengatakan kucing itu terdeteksi oleh para petugas intelijen di Penjara Welikada, sebuah lapas dengan keamanan tinggi.

Dia mengatakan heroin seberat hampir 2 gram, dua kartu SIM, dan sebuah chip memori ditemukan dalam kantung plastik kecil yang terikat di leher kucing itu.

Surat kabar Aruna melaporkan, Minggu (3/8/2020), hewan itu berhasil kabur dari ruang tahanan tempat dia ditahan.

Belum ada tanggapan dari otoritas penjara.

Penjara itu sudah melaporkan peningkatan insiden di mana orang-orang melemparkan paket-paket kecil berisi narkoba, ponsel, dan pengisi daya (charger) melewati tembok penjara dalam beberapa minggu terakhir.

Sri Lanka sedang berusaha menanggulangi masalah pidana narkoba. Beberapa penyelidik anti-narkoba kerap terlibat penjualan kembali narkoba hasil sitaan.

Pekan lalu, polisi menyita seekor burung elang yang diduga digunakan oleh penjahat narkoba untuk menyalurkan barang haram itu di pinggiran Kota Kolombo.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dka)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini