JAKARTA - Investasi pada instrumen investasi yang lebih aman saat ini menjadi pilihan yang tepat. Sebab, karena adanya pandemi virus corona ini, membuat instrumen investasi dengan tingkat risiko tinggi seperti saham justru akan merugikan karena nilainya akan turun.
Ada dua jenis investasi yang bisa dijadikan pilihan. Pertama adalah emas dan yang kedua adalah properti.
Baca juga: 5 Cara Mulai Kelola Gaji agar Hidup Lebih Sejahtera dan Tenang
Namun biasanya calon investor masih bingung akan memilih jenis investasi seperti apa. Apalagi bagi investor pemula yang takut jika uangnya akan hilang jika investasi di dua instrumen investasi tersebut.
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, baik properti maupun logam mulia sama-sama menguntungkan. Tinggal bagaimana memilih jenis instrumen investasi seperti apa yang diinginkan.
“Tergantung dari modal yang kita miliki sih. Karena tipikal kenaikan harganya kan kurang lebih sama. Kecuali buat trading properti kalau investasi kenaikan harganya sama kurang lebih 7-10% per tahun,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (4/8/2020).
Dalam memilih instrumen investasi, modal menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Karena menurutnya, keduanya memiliki tingkat modal yang berbeda.
Sebagai salah satu contohnya adalah jika ingin investasi di logam mulia, maka dengan uang Rp1 juta sudah bisa dilakukan. Sementara bagi mereka yang ingin investasi properti, membutuhkan modal yang lebih besar.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya