Share

Begini Cara Pemkab Majalengka Cegah Penyebaran Virus Corona

Fathnur Rohman , Okezone · Selasa 04 Agustus 2020 18:56 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 04 525 2256935 begini-cara-pemkab-majalengka-cegah-penyebaran-virus-corona-GXJSPstfBO.jpg Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A A A

MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi berencana menutup seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, setelah adanya penambahan kasus pasien yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Karna menilai, penutupan objek wisata di Kabupaten Majalengka ini merupakan salah satu upaya, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di sektor pariwisata.

"Menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam. Maka obyek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup, untuk mencegah terjadi klaster pariwisata," kata Karna dalam keterangan yang diterima Okezone, Selasa (4/8/2020).

Selain menutup objek wisata, Karna mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke Majalengka harus membawa surat hasil swab negatif. Serta, orang Majalengka yang berangkat ke luar kota, apabila akan kembali, wajib melakukan tes swab.

Baca Juga : Diduga karena Bisikan Aneh, Seorang IRT Nekat Gantung Diri

Baca Juga : Diterjang Peluru Nyasar, Gadis 12 Tahun Tewas dalam Perang Antar Geng Swedia

Menurut Karna Kabupaten Majalengka mulai memasuki zona bahaya. Bahkan bisa ditetapkan sebagai zona merah, lantaran kasus penularan Covid-19 terus melonjak dalam beberapa pekan.

"Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai 20 orang dalam 12 hari ini, semuanya bermula dari kasus imported case. Ini menunjukkan bahwa kita harus memperketat kehadiran warga dari luar kota, atau orang Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah," ujar dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Majalengka, Lilis Yuliasih memaparkan bahwa Kabupaten Majalengka memiliki sekitar 186 tempat objek wisata. Terkait penutupan yang akan dilakukan, Lilis mengaku pihaknya masih menunggu surat edaran dari Bupati Majalengka.

"Kapan mulai ditutupnya, kami masih menunggu surat edaran bupati," ucap Lilis.

Sekedar informasi, hingga saat ini jumlah kasus pasien positif di Kabupaten Majalengka tercatat ada 23 kasus. Dari 23 kasus ini, 9 orang dinyatakan sembuh, 18 orang masih dirawat, dan satu orang meninggal dunia.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini