Share

Mana Sih Lebih Baik, Poligami atau Monogami?

Novie Fauziah, Jurnalis · Kamis 06 Agustus 2020 16:04 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 06 614 2258039 mana-sih-lebih-baik-poligami-atau-monogami-91SAJ9wmfk.JPG Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A A A

MEMILIKI istri lebih dari satu atau poligami hukumnya memang mubah (boleh), tapi hal ini tidak dianjurkan bagi laki-laki yang tidak bisa berlaku adil. Sebab, bukannya menjadi ibadah, malah berujung zalim.

"Tapi syarat poligami sangat berat, yaitu berlaku adil," kata etua Umum Wadah Silaturahmi Khotib Indonesia (WASATHI), Ustadz Fauzan Amin saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Ustadz Fauzan mengatakan, keadilan itu relatif dan subjektif. Bagi laki-laki sudah adil, tapi bagi sang istri belum tentu merasakan keadilan. Maka keadilan hanya milik Allah Subahahu wa Ta'ala.

"Dan jika manusia ingin disebut adil ikutilah tuntunan Allah melalui Alquran maupun hadist," terangnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

(Wa in khiftum allā tuqsiṭụ fil-yatāmā fangkiḥụ mā ṭāba lakum minan-nisā`i maṡnā wa ṡulāṡa wa rubā', fa in khiftum allā ta'dilụ fa wāḥidatan au mā malakat aimānukum, żālika adnā allā ta'ụlụ).

Artinya: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya," (QS. An-Nisa: 3).

Baca juga: Amalkan Doa Ini Usai Sholat agar Terlindung dari Wabah dan Musibah

Ayat Alquran di atas menjelaskan, bahwa dalam hal poligami adalah adil lahir maupun batin. Beberapa kasus poligami umumnya suami memisahkan istri-istrinya di tempat yang berbeda. Hal ini dilakukan agar satu sama lain tidak saling cemburu atau merasa tidak mendapat keadilan.

Sementara itu Wakil. Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan pertama-tama harus dipahami lebih dulu apa yang dimaksud poligami. Sebab, beberapa ulama menganjurkan hanya memiliki satu istri saja, atau disebut dengan monogami.

"Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat yang dianjurkan asalnya adalah menikahi satu saja, namun lebih dari satu hukumnya boleh," ujarnya.

Dari Abul Hasan Al-Imrani rahimahullah, mengatakan:

قال الشافعي: وأحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر

Artinya: "Imam Asy Syafi’i berkata: aku lebih menyukai seseorang mencukupkan dengan satu istri saja, walaupun jika lebih dari satu juga boleh" (Al Bayan fi Madzhab Imam Asy Syafi’i, 11/189).

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Al-Khatib Asy-Syarbini dalam Mughni Al-Muhtaj (4/207) menjelaskan:

وَيُسَنُّ أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَى امْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ ظَاهِرَةٍ

Artinya: "Disunahkan untuk tidak menambah lebih dari satu orang istri tanpa adanya hajat yang zhahir,"

"Walaupun menikah lebih dari satu dalam Islam diperbolehkan, namun syaratnya berat keadilan itulah yang berat karena mencakup manajemen hati, sikap dan kasih sayang, pemenuhan kebutuhan lahir dan batin. Jika mampu dia menikah satu istri, ya sudah monogami adalah yang ideal untuk dia, tidak usah memaksakan diri, nambah istri ikutan poligami, malah berpotensi dzalim pada istri yang lain," katanya.

"Maunya niat nikah lagi dapat surga dunia, malah dia ciptakan neraka dunia dalam rumah tangganya, tengkar, ribut melulu, tiap hari panas layaknya neraka, tidak ada kedamain dan ketenangan," pungkasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini