Share

Polda Metro Panggil Anji Senin Depan Terkait Kasus Obat Covid-19

Muhamad Rizky , Okezone · Jum'at 07 Agustus 2020 23:32 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 07 338 2258845 polda-metro-panggil-anji-senin-depan-terkait-kasus-obat-covid-19-KqL3KJpyBN.jpg Anji (Foto : Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Erdian Aji Prihartanto atau Anji selaku pemilik akun YouTube @duniamanji terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong obat herbal Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan memanggil Anji hari ini untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin 10 Agustus 2020 depan.

"Rencana hari ini akan kita layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik dari akun duniamanji, atau inisial A yang biasa dipanggil. Itu rencananya kita akan memanggil hari Senin dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020).

Yusri mengungkapkan, setelah memanggil Anji penyidik juga berencana memanggil Hadi Pranoto. Namun pemanggilannya belum tahu kapan dilakukan.

"Nanti setelah itu baru kita akan layangkan lagi panggilan untuk saudara HP sendiri," ungkapnya.

Baca Juga : Mendagri Tito : Masker Efektif Menekan Penyebaran Covid-19

Adapun terkait Anji yang dipanggil terlebih dahulu Yusri menjelaskan bahwa Anji merupakan terlapor pemilik akun YouTube yang menyiarkan dan menyebarkan kabar tersebut.

"Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," bebernya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini