TASIKMALAYA - Sebanyak 29.175 calon pemilih yang sudah meninggal dunia ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.
Temuan tersebut berdasarkan hasil dari proses pemutakhiran data calon daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai DPT dalam Pilkada Serentak Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya 2020 mendatang.
"Berdasarkan hasil pengawasan sementara pihak kami di lapangan, petugas menemukan puluhan ribu data dari DPT 2019 yang bermasalah termasuk pencoklitan juga yang tidak sesuai. Namun, berdasarkan dari hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data para pemilih menjadi krusial," ujar kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
"Karena, daftar pemilih warga yang sudah meninggal masih ditemukan, pindah domisili, perubahan status, serta data ganda masih banyak ditemukan oleh Panwascam," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Beri Arahan Pilkada Bersih hingga Penyimpangan Dana Covid-19
Dodi juga megatakan, berdasarkan hasil pengawasan dan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, pihaknya mengetahui jumlah bersumber dari DP4 Kemendagri sebanyak 1.379.954 calon pemilih dan DPT Pileg 2019 lalu sebanyak 1.366.465.
Sementara itu berdasarkan dari hasil data pengawasan pencocokan verifikasi faktual di 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya yang sudah dilakukan ditemukan ada sebanyak 29.175 orang yang meninggal dunia masih masuk dalam data pemilih, 13.389 orang sudah pindah domisili, sementara data ganda ditemukan sebanyak 14.426 calon pemilih, dan ada juga data bukan penduduk daerah setempat sebanyak 4.985 orang.
"Pihaknya sekarang berharap adanya partisipasi dari masyarakat berkaitan dengan pengawasan agar dalam penyusunan daftar pemilih nantinya akan lebih akurat. Karena jangan sampai saat adanya temuan dibiarkan, karena akan menjadi permasalahan. Namun, untuk jumlah DPT di Pilkada serentak ini pencocokan di lapangan harus terus diawasi supaya sesuai aturan," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)