JAKARTA – Pemerintah membolehkan sekolah menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di zona kuning virus corona (Covid-19). Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 163 daerah di zona kuning yang sudah boleh membuka sekolah dengan protokol kesehatan ketat.
Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, berdasarkan data per 2 Agustus, ada 163 daerah yang ditetapkan berstatus zona kuning. Dia menyatakan, 163 daerah ini yang nantinya bisa menggelar kegiatan belajar secara tatap muka.
Meski pemerintah pusat membolehkan, Doni menjelaskan, pola pembukaan sekolahnya hampir sama dengan di zona hijau.
''Keputusan untuk memulai sekolah tatap muka dikembalikan kepada daerah. Bupati, wali kota, dan gubernur karena para pejabat itu yang paling tahu situasi di daerah masing-masing,'' katanya pada taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Doni yang juga Kepala BNPB, mengatakan, setelah memasuki bulan kelima masa pandemi Covid-19 terlihat bahwa tidak semua wilayah secara nasional memiliki risiko yang sama. Kata dia, ada kabupaten kota yang risikonya tinggi, ada yang sedang, rendah dan bahkan ada 35 kabupaten/kota yang sampai hari ini tidak terdampak virus korona.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya