Share

Kisah Seorang Muslim Bebas dari Hukuman Potong Tangan Berkat Saksi Unta

Minggu 09 Agustus 2020 14:16 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 09 330 2259338 kisah-seorang-muslim-bebas-dari-hukuman-potong-tangan-berkat-saksi-unta-5tDx94njaL.jpg Ilustrasi unta. (Foto: Shutterstock)
A A A

SEORANG Yahudi melapor kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Unta miliknya ada yang mencuri. Seorang Muslim dia curigai sebagai pencurinya.

Di depan Nabi, ia menghadirkan empat saksi. Keempatnya bersaksi bahwa Muslim yang dituduh si Yahudi memang benar-benar mencuri.

Baca juga: Diberi Tumpukan Sampah, Ini Jawaban Bijak Nabi Muhammad 

Sang Muslim merasa tidak bersalah. Unta itu adalah benar-benar miliknya. Tetapi Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, berdasar saksi-saksi, tetap memvonisnya. Harus dipotong tangannya. Ini adalah bentuk ketegasan Rasulullah. Hukum harus tetap berdiri. Walau terhadap kawan sendiri.

Tampaknya sang Muslim memang benar-benar tidak bersalah. Ia kukuh menolak hukuman itu. Dia yakin empat saksi yang dihadirkan tersebut munafik semua. Tetapi apalah daya. Sang Muslim hanya bisa berpasrah. Ia mendesah. Mengempaskan masalahnya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala semata.

"Wahai Tuhanku. Engkau mesti tahu. Aku sungguh tidak mencuri unta itu," ungkap Muslim tersebut, dikutip dari Lirboyo.net, Minggu (9/8/2020).

Ia lalu menghadap Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Melepaskan satu anak panah terakhirnya.

"Wahai Rasulullah. Hukummu adalah hukum yang benar. Tetapi tolong tanyakan kepada unta itu. Siapakah pemiliknya."

Baca juga: Masjid Al Madhoun, Saksi Sejarah Masuk Islam Budak Penolong Nabi Muhammad 

Permohonan yang aneh. Lebih terdengar seperti ungkapan keputusasaan seorang terdakwa. Bukan bentuk pembelaan yang semestinya. Bagaimana pula meminta kesaksian dari seekor hewan yang tak berakal dan tak bisa bicara?

Namun tanpa diduga, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menuruti kemauan aneh itu. Beliau bertanya kepada unta itu, "Hai unta. Siapakah pemilikmu sebenarnya?"

Unta itu tiba-tiba bisa bicara. Fasih bicaranya, layaknya manusia. "Wahai Rasulullah. Sungguh aku adalah milik Muslim ini. Dan saksi-saksi itu sungguh pembohong."

Sang Muslim pun terlepas dari hukuman yang sudah seharusnya tidak ia terima tersebut.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Atas peristiwa itu, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam kemudian bertanya kepada sang Muslim. "Apa yang kau perbuat sehingga Allah menjadikan unta ini berbicara dan membelamu?"

Baca juga: Kisah Nabi Hindari Makanan Haram walau Sebutir Kurma 

"Wahai Rasulullah. Tidaklah aku tidur, kecuali sesudah aku membaca salawat kepadamu sepuluh kali."

"Kalau begitu, kau telah selamat dari hukuman di dunia. Dan kau juga nanti akan selamat dari hukuman di akhirat berkat bacaan salawatmu atas diriku."

Baca juga: Meneladani Kesabaran Abu Qilabah, Sahabat Nabi Terakhir yang Wafat di Padang Tandus 

Durrah An-Nashihin 174.

Oleh: Hisyam Syafiq

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini