JAKARTA – Pemerintah menggelar program Kartu Pra Kerja untuk para pengangguran dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bantuan itu sangat diminati di tengah minimnya lapangan pekerjaan di Indonesia.
Alhasil, program kartu prakerja diminati banyak masyarakat. Terutama masyarakat yang terkena PHK selama pandemi covid-19.
Okezone pada Rabu (16/9/2020) merangkum beberapa fakta terbaru terkait program tersebut.
Baca Juga: Korban PHK, Kartu Prakerja atau Uang Tunai?
1. 23 Juta Orang Mendaftar dan 12 Juta Lolos sebagai Peserta Kartu Pra Kerja
Sebanyak 23.171.233 orang Indonesia terdaftar sebagai pendaftar Kartu Pra Kerja. Namun, tak semuanya lolos dari tahapan verifikasi. Dari total itu yang lolos verifikasi ada sebanyak 12 juta orang.
2. Total Hingga Batch 7 Ada 3.880.918 orang
Dari total sekira 12 juta pendaftar itu yang sudah masuk sebagai penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang ketujuh ada 3.880.918 orang. Mereka ditetapkan di dalam Surat Keputusan (SK).
Baca Juga: Biaya Jasa Platform Digital Mitra Prakerja Dibatasi 15%
3. Baru 1,2 Juta Orang Telah Dapat Insentif
Pemerintah telah mencairkan insentif kepada peserta Kartu Pra Kerja terhitung hingga Selasa (15/9/2020) sebesar Rp1,6 triliun. Jumlah itu tersebar ke 1,2 juta pendaftar program tersebut.
4. Insentif Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-Hari hingga Cicil Utang
Berdasarkan hasil survei, 96% dari insentif itu dipakai untuk membeli bahan pangan, 75% penerima Kartu Prakerja mengatakan untuk membayar listrik, 69% untuk beli bensin/solar, 68% untuk beli pulsa/paket internet, 60% untuk transportasi. Tak hanya itu, sebagian mereka yang terlilit utang pun juga menggunakan insentif untuk mencicilnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya