JAMBI - Satreskoba Polres Tanjungjabung Timur, Jambi berhasil menggerebek 3 orang pelaku yang diduga lagi asik pesta narkoba jenis sabu, di sebuah pondok kebun milik warga di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Ironisnya, salah seorang diantara pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Polres Muarojambi. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti 7 paket sabu berukuran sedang seberat 13,93 gram.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah melalui Kasat Narkoba, Iptu P Ojak Sitanggang saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ketiga pelaku kita amankan di salah satu pondok kebun milik warga di Kecamatan Muara Sabak Barat," ungkap Ojak, Minggu (25/10/2020).
Terungkapnya kasus tersebut, bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Timur mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Sabak Barat tepatnya didalam perkebunan sawit warga. Tidak menyia-nyiakan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di daerah Parit Culum, Kecamatan Sabak Barat.
Benar saja, saat melakukan penggrebekan di lokasi perkebunan sawit, beberapa orang keluar dari pondok (diduga base camp) sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya