Share

Vaksin Ditemukan, Apakah Wajib Pakai Masker Masih Diperlukan?

Novie Fauziah, Okezone · Sabtu 14 November 2020 13:30 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 14 612 2309480 vaksin-ditemukan-apakah-wajib-pakai-masker-masih-diperlukan-26Uz9r4Brb.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

BEBERAPA negara mengklaim telah menemukan vaksin yang efektif dapat menangkal virus corona. Misalnya dari salah satu perusahaan farmasi, Pfizer.

Lantas apakah setelah vaksin yang bisa menangkal Covid-19, masyarakat bisa terlepas dari masker?

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Awal Bros Bekasi Timur, dr. Indah Fitriani, Sp.PD mengatakan, kemungkinan besar setelah vaksin ditemukan masker masyarakat belum bisa terlepas dari masker.

"Belum bisa. Suatu saat nanti di masa yang akan datang, ya mungkin saja (red. bisa lepas masker). Kita berharap begitu ya. Jika pertama, Covid sudah hilang dari permukaan bumi," katanya saat dihubungi Okezone.

Kedua, kata dokter Indah, proteksi dari vaksin sudah bisa menjangkau seluruh masyarakat, serta sudah teruji betul bahwa vaksin yang diberikan ampuh menangkal virus tersebut.

"Proteksi dari vaksinnya sudah 100 persen, dan cakupan vaksin sudah bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia," terangnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Masker saat ini menjadi salah satu alat pencegah penularan Covid-19, supaya saluran pernafasan seperti hidung dan mulut dapat terjaga. Anjuran ini juga disebutkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Ia mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segara mensosialisasikan pemakaian masker kepada masyarakat, sekaligus membagikannya. Sebab hal ini merupakan bagian dari protokol kesehatan.

"Sebelum adanya vaksin, kuncinya paling penting adalah pemakaian masker,” ujarnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini