JAKARTA – Bagaimana hukum memisahkan kamar anak laki-laki dengan anak perempuan? Lalu, pada anak umur berapa pemisahan kamar dilakukan.
Islam senantiasa mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga auratnya. Sebetulnya, hal yang didasari untuk status hukum memisahkan kamar anak laki-laki dengan anak perempuan adalah agar terhindar dari perbuatan yang membangkitkan syahwat.
Mari kita simak jawaban lengkap yang dilansir dari Channel Youtube Al-Bahjah TV yang diasuh Buya Yahya, Kamis (03/12/2020).
Baca Juga: Nabi Muhammad Ungkap Ada Api di Dasar Laut, Padahal Belum Ada Ahli Bumi
“Nabi perintahkan dalam hadis shahih Imam Bukhari meriwayatkan tentang, perintahkan anakmu untuk sholat di saat umur anakmu 7 tahun Hijriyah. Lalu pukul (yang tidak menyakiti) sudah bisa dikasih sanksi saat umurnya 10 tahun. Dan pisahkan di antara mereka kamar tempat tidurnya. Umur memisah tempat tidur mereka itu adalah di saat mereka umur 10 tahun,” ujarnya.
Buya Yahya mengingatkan jangan karena alasan tertentu seperti takut bahaya atau alasan lainnya mereka tidur dalam satu tempat tidur. Semuanya itu tidak bisa dijadikan alasan karena perintah atau larangan tersebut bersifat mutlak.
Baca Juga: Ingin Dimuliakan di Akhirat? Caranya Terimalah Tamu dengan Baik
Dilansir juga dari youtube KH Buya Syakur Yasin MA, oleh Buya Syakur, Kamis (03/12/2020).
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya