JERMAN - Warga Jerman yang melanggar aturan karantina Covid-19 akan ditahan di rumah sakit dan kamp pengungsi seiring peti mati yang bertumpuk di hotspot virus corona di negara itu.
Di negara bagian timur Saxony telah mengonfirmasi rencana untuk menahan pelanggar karantina di bagian berpagar di kamp pengungsi yang akan dibangun minggu depan.
Negara bagian itu mengklaim fasilitas itu hanya akan digunakan untuk orang-orang yang berulang kali melanggar aturan penguncian diri terkait isolasi diri.
Baden-Württemberg di barat daya Jerman akan menggunakan dua kamar rumah sakit untuk menahan pelanggar yang berulang kali melanggar aturan. Tempat ini nantinya akan dijaga polisi.
(Baca juga: Penjual Keliling Jadi Kasus ke 102 Virus Covid-19 "Super-Spreader" di China)
Di Brandenburg, pihak berwenang akan menahan satu bagian dari pusat pengungsian, sementara Schleswig-Holstein akan menggunakan area di dalam pusat penahanan remaja.
Pakar hukum mengatakan kepada suratkabar Die Welt jika pemerintah negara bagian memiliki wewenang untuk menahan orang karena melanggar aturan karantina berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Penyakit, yang disahkan Bundestag Jerman Maret tahun lalu dan diperbarui pada November tahun lalu.
(Baca juga: 54 Orang Inggris Dilaporkan Terinfeksi Varian "Covid-19 Afrika Selatan")
Sementara itu, masalah peti mati yang terus bertumpuk semakin membayangi pemerintah Jerman.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya