JAKARTA - Luas lahan persawahan setiap tahunnya makin menyempit. Hal ini dikarenakan aksi industrialisasi dan pengembangan wilayah yang masif.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnawati mengatakan, adanya alih fungsi lahan ini akan mempengaruhi produksi padi. Hal ini harus diwaspadai karena bisa mengancam ketahanan pangan.
Baca juga: Kementerian ATR Khawatir Lahan Sawah Makin Sempit
Jika terjadi, maka akan sangat disayangkan mengingat Indonesia mendapat julukan negara agraris, karena karena banyaknya sawah maupun ladang yang menjadi sumber mata pencaharian warganya. Dari sawah lahir bahan makanan pokok bangsa Indonesia, yaitu beras.
“Alih fungsi sawah akan mempengaruhi produksi padi serta mengancam ketahanan pangan nasional,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Ternyata Lahan Sawah Mulai Menipis sejak 1990
Untuk itu, guna menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah terus berupaya menahan laju alih fungsi lahan sawah dengan mengaturnya dalam berbagai peraturan. Misalnya, Pemerintah memiliki Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlidungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, beserta peraturan turunannya.
“Akan tetapi, hal tersebut masih belum mampu mencegah alih fungsi lahan sawah sepenuhnya,” kata Asnawati.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya