SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, penularan virus corona (Covid-19) di wilayahnya dapat terkendali berkat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Karena itu, penerapan PPKM mikro di Banten akan diperluas.
Hal ini diungkapkannya saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang, Selasa (23/02/2021).
WH mengungkapkan, untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian Covid-19, saat ini Pemprov Banten telah kembali menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro. PPKM berbasis mikro ini melibatkan perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu RT/RW di bawah desa/kelurahan.
"PPKM berbasis mikro akan diperluas agar daerah yang zona oranye menjadi kuning dan tidak kembali ke zona merah. Sedangkan yang zona kuning menjadi zona hijau dan tidak kembali ke zona oranye," katanya.
WH menyebutkan, wilayah Tangerang keluar dari zona risiko tinggi penularan Covid-19. Sebelumnya, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk kategori zona risiko tinggi.
Baca Juga : PPKM Mikro di Kabupaten Bogor Diperpanjang hingga 8 Maret
"Saat ini, Kabupaten Tangerang sudah masuk zona risiko sedang atau zona kuning," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya