Share

Dinilai Efektif Kendalikan Penyebaran Covid-19, PPKM Mikro di Banten Diperluas

Mahesa Apriandi , iNews · Selasa 23 Februari 2021 23:27 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 23 340 2367171 dinilai-efektif-kendalikan-penyebaran-covid-19-ppkm-mikro-di-banten-diperluas-C4WOmR75ek.jpg Gubernur Banten Wahidin Halim (Ist)
A A A

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, penularan virus corona (Covid-19) di wilayahnya dapat terkendali berkat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Karena itu, penerapan PPKM mikro di Banten akan diperluas.

Hal ini diungkapkannya saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang, Selasa (23/02/2021).

WH mengungkapkan, untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian Covid-19, saat ini Pemprov Banten telah kembali menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro. PPKM berbasis mikro ini melibatkan perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu RT/RW di bawah desa/kelurahan.

"PPKM berbasis mikro akan diperluas agar daerah yang zona oranye menjadi kuning dan tidak kembali ke zona merah. Sedangkan yang zona kuning menjadi zona hijau dan tidak kembali ke zona oranye," katanya.

WH menyebutkan, wilayah Tangerang keluar dari zona risiko tinggi penularan Covid-19. Sebelumnya, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk kategori zona risiko tinggi.

Baca Juga : PPKM Mikro di Kabupaten Bogor Diperpanjang hingga 8 Maret

"Saat ini, Kabupaten Tangerang sudah masuk zona risiko sedang atau zona kuning," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga merupakan Juru Bicara Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan data kasus konfirmasi Covid-19 di Banten per 22 Februari 2021 ini, ada sebanyak 34.341 kasus. Ia melanjutkan, positif rate atau kasus aktif mencapai 9,4 persen, tingkat kesembuhan mencapai 87,9 persen, dan tingkat kematian sebesar 2,8 persen.

"Kontak erat ada sebanyak 90.272 orang terdiri dari yang dikarantina 7.840 orang dan discarded 82.405 orang. Sedangkan kasus suspek ada sebanyak 42.325 orang diantaranya masih dirawat 2.651 orang dan discarded 39.674 orang," ujarnya.

Baca Juga : Satgas : PPKM Mikro Langkah Tepat Turunkan Kasus Aktif Covid-19

Untuk Tangerang Raya sendiri, kata Ati Pramudji Hastuti, data kasus terkonfirmasi Covid-19 per 22 Februari 2021, totalnya ada sebanyak 21.895 orang yang masih dirawat sebanyak 1.310 orang, sembuh sebanyak 19.958 orang, dan meninggal dunia sebanyak 627 orang.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini