JAKARTA - Luas lahan sawah di Indonesia kini sudah semakin menyempit. Hal tersebut dikarenakan perkembangan wilayah dan industrialisasi yang masif khususnya di kota-kota besar.
Sebagai gambaran, setiap tahun ada sekitar 150.000 ha lahan sawah yang mengalami alih fungsi menjadi non sawah setiap tahunnya. Sedangkan jumlah cetak sawah baru hanya sekitar 60.000 ha saja setiap tahunya yang artinya, ada potensi kehilangan lahan sawah sekitar 90.000 ha setiap tahunnya.
Baca juga: Ternyata Lahan Sawah Mulai Menipis sejak 1990
Hal ini sangat disayangkan, mengingat Indonesia mendapat julukan negara agraris, karena karena banyaknya sawah maupun ladang yang menjadi sumber mata pencaharian warganya. Dari sawah lahir bahan makanan pokok bangsa Indonesia, yaitu beras.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnawati mengatakan, kondisi yang mengkhawatirkan ini perlu dilakukan pencegahan. Sehingga alih fungsi lahan sawah yang marak ini bisa dicegah.
Baca juga: Status Ketahanan Pangan Indonesia Semakin Baik
“Pencegahan alih fungsi lahan sawah dapat dilakukan melalui kegiatan pengendalian alih fungsi lahan sawah,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya