Share

Masyarakat Rugi Rp114,9 Triliun dari Investasi Bodong Dalam 10 Tahun

Hafid Fuad , Sindonews · Jum'at 26 Februari 2021 21:04 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 26 320 2369118 masyarakat-rugi-rp114-9-triliun-dari-investasi-bodong-dalam-10-tahun-s7oDSeXTjn.jpg Penipuan Investasi (Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyebut, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai angka yang sangat fantastis. Dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp114,9 triliun.

“Ini baru sebatas dari masyarakat yang melaporkan dan diproses hukum,” ujar Tongam dalam webinar yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

 Baca juga: Ciri-Ciri dan 5 Cara Hindari Investasi Bodong

Dia mengakui di luar sana juga tidak sedikit masyarakat yang bungkam dan tidak mengadukannya ke pihak berwenang. “Banyak masyarakat kita yang tidak lapor karena berbagai hal,” sebutnya.

Dia juga menambahkan, jumlah investasi bodong yang banyak terlapor adalah layanan pinjaman digital atau peer to peer lending ilegal, kemudian pegadaian ilegal yang diduga mencapai ribuan aduan. Untuk itu, dia meminta masyarakat waspada.

 Baca juga: Waspada Investasi Bodong Skema Ponzi, Kenali Ciri-cirinya

Lebih lanjut dia menjelaskan, usaha yang dinyatakan legal adalah yang memiliki izin. Selain itu juga model bisnis yang dijalankan harus sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat izin.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Jadi usaha yang legal itu adalah usaha yang mempunyai izin usaha sesuai dengan izin usahanya. Harus selaras, perizinan dengan business model kegiatan usahanya,” kata dia.

Sebaiknya, jika kedua hal tersebut tidak terpenuhi maka dianggap ilegal dan harus segera ditindaklanjuti secara hukum. Sebab, dia menilai umumnya yang ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini