Share

4 Hal yang Menyebabkan Keburukan Hidup, Salah Satunya Mabuk

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis · Jum'at 26 Februari 2021 14:26 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 26 330 2368829 4-hal-yang-menyebabkan-keburukan-hidup-salah-satunya-mabuk-9ya5RnRSZ1.jpg Minuman keras (miras). (Foto:Okezone/Dok)
A A A

JAKARTA - Gara-gara mabuk, Bripka CS anggota Reskirim Polsek Kalideras menembak tiga orang hingga tewas di sebuah kafe di Jakarta Barat, satu di antaranya adalah anggota TNI AD.

Begitulah efek mabuk. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.

Mabuk dengan meminum alkohol atau khamar sudah sangat jelas dan tegas dilarang dalam Islam. Ini mengingat mudharat atau efek negatifnya sangat luar biasa.

Baca Juga: Dalam Keadaan Mabuk Bripka CS Tembak Mati Anggota TNI

Ustaz Abu Ismail Muslim al-Atsari mengatakan, Allah Azza wa Jalla yang menciptakan seluruh makhluk-Nya dan Dia Maha Mengetahui terhadap seluruh makhluk-Nya.

Allah Azza wa Jalla mengetahui segala perkara yang membawa kebaikan bagi makhluk, dan segala perkara yang membawa keburukan. Dengan kasih sayang-Nya, Allah Azza wa Jalla memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan.

Termasuk keburukan yang dilarang oleh Allâh Azza wa Jalla adalah minum khamr. Khamr adalah seluruh minuman yang memabukkan (minuman keras; miras). Khamr memiliki banyak keburukan, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai ummul khabaits (sumber atau induk semua kejelekan).

Baca Juga: Masyarakat Bisa Laporkan Polisi yang Mabuk-mabukan & ke Tempat Hiburan

Allah Azza wa Jalla memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjauhi khamr, dan menjelaskan keburukan-keburukannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

"Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu di dalam (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kamu berhenti (dari mengerjakan perbuatan itu)" [Al-Mâidah/5: 90-91]

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata pada tafsir ayat ini, “Allâh Azza wa Jalla mencela perkara-perkara yang buruk ini, dan memberitakan bahwa semua itu adalah perbuatan syaitan dan kotor atau najis. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Karena sesungguhnya keberuntungan tidak akan sempurna kecuali dengan meninggalkan apa yang Allah haramkan, khususnya perkara-perkara keji yang disebutkan (di dalam ayat ini) yakni:

1. Khamr adalah semua (minuman) yang menutupi akal, dengan sebab mabuk.

2. Maisir (perjudian) adalah semua pertandingan yang ada kompensasi atau ganti dari kedua belah pihak, seperti pertaruhan dan semacamnya.

3. Anshab adalah patung-patung, berhala-berhala, atau semacamnya, yang ditegakkan dan disembah selain Allâh (orang-orang jahiliyah menyembahnya dan berkorban untuknya-pen).

4. Azlam adalah anak panah – anak panah yang dahulu mereka pergunakan untuk mengundi nasib. Empat perkara ini dilarang keras oleh Allah Azza wa Jalla dan Dia memberitakan kerusakan-kerusakannya yang mendorong untuk meninggalkan dan menjauhinya.”

Kemudian syaikh menjelaskan kerusakan-kerusakannya. Beliau rahimahullah berkata, “Oleh karena itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menawarkan larangan ini kepada akal yang sehat dengan firman-Nya, (yang artinya), “maka tidakkah kamu berhenti (dari mengerjakan perbuatan itu)?!” Karena sesungguhnya jika orang yang berakal melihat sebagian kerusakan-kerusakan itu, dia pasti akan berhenti dan menahan jiwanya. Orang yang berakal tidak membutuhkan banyak nasehat dan larangan yang keras”. [Tafsîr Taisir Karimir Rahman]. 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini