JAKARTA - Ada 10 golongan yang berurusan dengan minuman keras atau miras. Hal ini menegaskan bahwa Rasulullah menginginkan umatnya menjauhi miras.
Mengkonsumi miras hingga mabuk maka tindakan seseorang berada di bawah kendali minuman keras (miras) atau alkohol. Tindakan yang dilakukan pun cenderung negatif.
Baca Juga: 4 Hal yang Menyebabkan Keburukan Hidup, Salah Satunya Mabuk
Islam sudah mengingatkan dan menegaskan jauhi alkohol atau khamar. Ada 10 golongan diancam yang terlibat dalam urusan alkohol atau minuman keras.
Ustaz Abu Ismail Muslim al-Atsari dari laman Almanhaj dikutip pada Jumat (26/2/2021) menyebutkan, dengan sebab keburukan khamr yang sangat banyak, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat 10 orang dengan sebab khamr.
Baca Juga: Pria Transgender Mejeng di Depan Kakbah Diburu Besar-Besaran Polisi Malaysia
Dari Anas bin Malik, dia berkata;
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh golongan dengan sebab khamr: orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang membawanya, orang yang minta di antarkan, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang membelinya, dan orang yang minta dibelikan. [HR. Tirmidzi, no. 1295; Syaikh al-Albani menilai hadits ini Hasan Shahîh”].
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya