Share

Lahan Sawah Banyak yang Alih Fungsi Jadi Proyek, Ini 3 Jurus Kementerian ATR

Giri Hartomo , Okezone · Jum'at 26 Februari 2021 12:37 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 26 470 2368759 lahan-sawah-banyak-yang-alih-fungsi-jadi-proyek-ini-3-jurus-kementerian-atr-NVOA2l5G5S.jpg Alih Fungsi Lahan Pertanian. (Foto: Okezone.com/Kementan)
A A A

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menekan angka alih fungsi lahan untuk proyek-proyek infrastruktur. Mengingat setiap tahun ada sekitar 90.000 hektare (ha) lahan sawah yang hilang.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang mengatakan, pihaknya menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menekan angka alih fungsi lahan. Karena, peningkatan alih fungsi lahan sawah inidikhawatirkan mengganggu stabilitas pangan nasional.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Bikin Lahan Sawah Makin Tipis? Ini Penjelasan ATR

Langkah strategis pengendalian pemanfaatan ruang tersebut yakni, pertama Kementerian ATR/BPN akan menetapkan zonasi dan aturan khusus. Zonasi ini nantinya akan disesuaikan dengan lokasi lahan sawah yang telah ditentukan.

Jika pada lokasi zonasi tersebut menjadi sasaran proyek strategis nasional, maka sekitarnya tidak boleh berubah. Kemudian langkah kedua adalah jika akan terjadi perubahan, Kementerian ATR/BPN akan mengambil langkah penilaian terukur dan strategis.

Baca Juga: Lahan Sawah Menyempit Bisa Ancam Ketahanan Pangan RI

“Apakah proyek stategis nasional di lahan abadi tersebut akan memberi dampak pada nilai tambah ekonomi maupun sosial," kata ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Dirjen PPTR juga menambahkan bahwa sebagai langkah ketiga Kementerian ATR/BPN akan memberikan insentif kepada para petani yang punya lahan sawah. Dengan tiga langkah tersebut, diyakini alih fungsi lahan bisa terkendali.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Budi, pengendalian alih fungsi lahan sawah ini pembangunan infrastruktur untuk aktivitas ekonomi bisa tetap dilakukan. Namun juga tetap sejalan dengan pengendalian lahan guna kebutuhan pangan nasional.

“Adanya pengendalian alih fungsi lahan sawah ini, aktivitas ekonomi melalui proyek strategis nasional tetap sejalan dengan pengendalian lahan guna kebutuhan pangan nasional hingga beberapa tahun mendatang," jelas Budi.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini