Share

Pria Transgender Mejeng di Depan Kakbah Diburu Besar-Besaran Polisi Malaysia

Muhaimin, Jurnalis · Jum'at 26 Februari 2021 14:01 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 26 614 2368805 pria-transgender-mejeng-di-depan-kakbah-diburu-besar-besaran-polisi-malaysia-41xjdtWIZk.jpg Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, pria transgender (tengah) saat berfoto di depan Kakbah pada 2018. (Foto: Instagram)
A A A

KUALA LUMPUR - Pria transgender asal Malaysia yang mejeng di depan Kakbah pada 2018 diburu besar-besaran oleh pihak kepolisian setempat.

Adalah Nur Sajat, 36, alias Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman kini menjadi targt buruan kepolisian Malaysia, terutama di Selangor.

Pengusaha kosmetik kontroversial ini diburu setelah gagal hadir di pengadilan. Pria transgender ini diadili karena berpose dengan pakaian salat perempuan di Masjidil Haram, Kakbah, Kota Makkah, yang dianggap komunitas Muslim Malaysia sebagai penghinaan terhadap Islam.

Baca Juga: Pria Transgender Mejeng di Depan Kakbah Diperintahkan Ditangkap

Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) telah mengerahkan sekitar 122 personel dan aparat penegak hukum untuk mencari dan menangkap Nur Sajat.

Menurut direktur JAIS, Datuk Mohd Shahzihan Ahmad, tindakan tersebut diambil setelah pihaknya memperoleh surat perintah penangkapan dari Pengadilan Tinggi Syariah di Selangor, kemarin sore.

Mengutip laporan MalaysiaGazette, Jumat (26/2/2021), peburuan itu menyusul kegagalan Nur Sajat menghadiri sidang Pengadilan Tinggi Syariah pada Selasa lalu terkait kasus “mejeng di Masjidil Haram” tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Pelakor dalam Islam Disebut Takhbib, Bagaimana Hukumnya?

Tuduhan terhadap Nur Sajat dibuat sesuai dengan Pasal 10 (a) dari Undang-Undang Syariah (Negara Bagian Selangor) tahun 1995 yang menetapkan hukuman denda tidak lebih dari RM5.000 atau penjara tidak lebih dari tiga tahun atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Pasal 10 mengacu pada pelanggaran UU Syariah, yakni menghina Islam atau menyebabkan Islam dihina baik dengan mengejek atau menghujat agama dan praktik dan ritual terkait baik dalam bentuk tertulis, bergambar atau foto.

"JAIS mendapat surat perintah penangkapan untuk [Nur Sajat] kemarin sore, jadi hari ini kami mengerahkan anggota kami dan petugas penegak hukum untuk mencari [Nur Sajat] di seluruh Selangor," kata Mohd Shahzihan Ahmad.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketika ditanya apakah perburuan besar-besaran telah menghasilkan perkembangan, Mohd Shahzihan mengatakan JAIS belum menemukan atau menangkap Nur Sajat.

"Belum ada penangkapan sejauh ini, tim penegak kami telah dikerahkan di seluruh Selangor mulai hari ini untuk melacak keberadaan [Nur Sajat]," ujarnya.

Nur Sajat telah menjadi subjek pengawasan ketat oleh pihak berwenang dan beberapa anggota masyarakat atas identitas gendernya.

Tahun lalu, Menteri Agama Datuk Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan penegak hukum Islam tidak hanya melakukan penangkapan tetapi juga memberikan pendidikan agama agar komunitas transgender dapat "kembali ke jalur yang benar".

Ucapan Zulkifli diduga untuk menanggapi foto-foto cabul di media sosial yang diunggah oleh Nur Sajat, yang sempat memicu kemarahan sejumlah Muslim garis keras. 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini