PT KERETA Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun dari sebelumnya Rp105.000 menjadi Rp85.000 untuk setiap pemeriksaan.
"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (8/4/2021).
KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.
Baca juga: Begini Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh di Tengah Corona
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” kata Joni.
Joni menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Baca juga: Naik Kapal Pesiar Wajib Sudah Divaksinasi COVID-19
Layanan rapid test antigen saat ini telah tersedia di 43 stasiun yang merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta pihak-pihak lainnya.
Adapun rincian stasiunnya adalah Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya