CONTENT creator Cindy Thefannie kini telah mengubah namanya menjadi Cindy Thyssen sejak resmi menikah dengan Ruanth Thyssen. Wanita cantik yang akrab dipanggil Cici Fani itu merupakan YouTuber yang aktif membuat konten tentang kecantikan, tips gaya hidup, vlog, dan lainnya.
Cindy Thyssen pun menceritakan secara rinci bagaimana syarat dan proses menikah dengan warga negara asing (WNA) di sebuah videonya. Ia menjelaskan hal-hal yang perlu dilakukan oleh dirinya dan suaminya untuk bisa menikah secara hukum dan agama.
Cindy dan Ruanth Thyssen melaksanakan pernikahan di Belanda dan di Indonesia. Sebelum mengirim dokumen-dokumen ke Belanda, Cindy meminta surat keterangan belum menikah dan akta kelahiran dengan bahasa Inggris di catatan sipil setempat.
Cindy juga mengingatkan untuk tidak melaminating surat-surat yang akan dibawa ke Belanda karena laminating akan mempersulit proses verifikasi.
Surat-surat yang akan dikirim juga perlu diterjemahkan ke dalam bahasa negara tujuan oleh penerjemah tersumpah. Setelah surat-surat dikirim, pasangan yang akan menikah perlu menjadwalkan wawancara.
"Pertanyaan wawancara lumayan simpel: Ketemu kapan? Sudah berapa lama bersama?" ujar Ruanth Thyssen.
Cindy dan Ruanth Thyssen melanjutkan cerita sampai melaksanakan pernikahan di Indonesia. Setelah menikah secara hukum di Belanda, pasangan ini melaksanakan pernikahan secara agama di Indonesia, negara asal Cindy.
Mau tahu selengkapnya tentang syarat dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk menikah dengan warga negara asing? Yuk tonton di YouTube channel Cindy Thyssen.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(han)