Share

Musim Hujan Waspada Korsleting Listrik, Ini Cara Mencegahnya

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Okezone · Kamis 08 April 2021 18:37 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 08 612 2391301 musim-hujan-waspada-korsleting-listrik-ini-cara-mencegahnya-GrW7b1kKBG.jpg Ilustrasi cegah risiko korsleting listrik saat musim hujan. (Foto: Shutterstock)
A A A

MUSIM hujan membuat timbulnya genangan air di sekitar rumah. Selain itu, tetesan air hujan yang merembes dari atap rumah juga memicu risiko korsleting listrik. Tentunya hal ini wajib diwaspadai, sebab bisa menimbulkan kebakaran rumah.

Tentunya potensi korsleting listrik bisa terjadi karena banyak hal. Merangkum dari unggahan akun Instagram Pemerintah Provinsi DKI Jakarta @dkijakarta, Kamis (8/4/2021), berikut delapan penyebab terjadi korsleting listrik di rumah.

Baca juga: Musim Hujan Jangan Takut Sakit, Cegah dengan 6 Langkah Ini 

1. Alat-alat listrik yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

2. Penggunaan kabel yang tidak sesuai kapasitas hantar arusnya.

3. Penggunaan listrik ilegal mengakibatkan arus listrik terlalu besar hingga tidak mampu menampung.

4. Menyambung sekring putus dengan kawat, sebab setiap sekring memiliki standar penerimaan beban berbeda.

5. Stopkontak atau kabel tidak sengaja terkena air, bisa dari atap bocor, tersiram air, atau banjir.

6. Instalasi listrik tidak sesuai standar atau terdaftar sebagai anggota Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI).

7. Mengganjal miniature circuit breaker (MCB) yang sering turun atau jeglek karena tidak sesuai kapasitas beban.

8. Penggunaan listrik menumpuk pada satu terminal listrik.

Baca juga: Berbagai Jenis Penyakit yang Menyerang pada Musim Hujan 

Musim hujan. (Foto: Erik Witsoe/Unsplash)

Tentunya hal yang tidak diinginkan tersebut dapat dihindari dengan melakukan beberapa upaya pencegahan. Berikut tujuh langkah mencegah korsleting listrik di rumah.

1. Matikan lampu dan cabut kabel saat selesai pakai peralatan listrik. Jangan biarkan kabel standby di steker.

2. Tidak menumpuk steker.

3. Tidak mengganti sekring pemutus arus tanpa induk tanpa izin.

4. Rawat instalasi listrik secara berkala.

5. Usahakan memiliki alat pemadam api ringan di rumah.

6. Jauhkan benda yang mudah terbakar dari instalasi listrik.

7. Periksa kondisi kabel, panel listrik, sambungan kabel, dan lain-lainnya. Disarankan memperbarui listrik di rumah tiap lima tahun sekali.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Apabila terjadi kebakaran, maka ada lima hal penting yang bisa dilakukan, yakni:

1. Segera matikan aliran listrik.

2. Jika ada, bunyikan tanda bunyi atau alarm.

3. Segera hubungi pemadam kebakaran di nomor 112 dan PLN di 123.

4. Padamkan kebakaran menggunakan CO2. Jangan padamkan sumber kebakaran dengan air dan busa.

5. Jika kebakaran tidak dapat dikendalikan. Lakukan evakuasi dan utamakan keselamatan jiwa.

Baca juga: Bolehkah Olahraga Lari saat Hujan Turun? 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini