Share

Perbankan Syariah Hapuskan Ekonomi Rente Bikin Masyarakat Makin Melarat

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis · Kamis 08 April 2021 14:48 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 08 614 2391420 perbankan-syariah-hapuskan-ekonomi-rente-bikin-masyarakat-makin-melarat-vL3PO39edj.jpg Lembaga keuangan syariah. (Foto: Okezone/Dok)
A A A

JAKARTA - Perbankan dan lembaga keuangan syariah harus semakin dihidupkan tujuannya untuk menghentikan dan menghindarkan masyarakat dari praktik ekonomi rente atau rentenir.

Saat ini akibat ekonomi rente semakin menjerumuskan masyarakat ke dalam jurang kesengsaraan. "Praktik rentenir akan lenyap jika umat Islam mengembangkan institusi keuangan anti-riba secara masif, umat Islam tidak akan terjerat rentenir bila semangat tolong menolong terpelihara dengan baik," papar Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Fuad berpendapat institusi keuangan syariah tidak boleh kalah dari organisasi atau yayasan sosial agama lain yang peduli dalam membantu melunasi utang orang miskin dari jerat rentenir serta membantu modal usaha.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Bung Karno dan 50 Tusuk Sate

"Umat Islam harus menyadari fardhu kifayah di bidang ekonomi, yakni menjauhi umat dari praktik ekonomi rente yang membuat mereka semakin kesulitan," imbuhnya.

Fuad menjelaskan salah satu senjata umat untuk melawan ekonomi rente adalah melalui zakat. Karena itu, segenap lembaga zakat diharapkan selalu mempermudah prosedur layanan mustahik agar umat terhindar dari jerat rentenir.

"Prioritas pendistribusian dan pendayagunaan zakat ialah untuk orang yang benar-benar perlu dibantu, agar mereka masih bisa menahan diri daripada mengemis," tutupnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Vitri)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini