PARIS - Anggota parlemen Prancis telah mengadopsi undang-undang yang menindak hubungan seksual dengan anak-anak dan inses, menyusul reaksi media sosial yang dipicu tuduhan pelecehan dan inses terhadap seorang intelektual terkemuka awal tahun ini.
Parlemen Prancis, Assemblee Nationale, pada Kamis (15/4/2021) memilih dengan suara bulat untuk menetapkan usia persetujuan pada 15 tahun, mengklasifikasikan seks dengan anak-anak di bawah usia itu, serta hubungan seks incest dengan siapa pun di bawah 18 tahun, sebagai pemerkosaan, yang dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.
BACA JUGA: Orang tua Ingin Menikah dengan Anak Sendiri, Tuntut Batalkan UU Larangan Inses
“Ini adalah hukum bersejarah bagi anak-anak kita dan masyarakat kita,” kata Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti kepada anggota parlemen sebagaimana dilansir RT. Dia menambahkan bahwa itu mengirimkan pesan yang jelas bahwa dilarang melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.
Undang-undang tersebut juga memasukkan hukuman yang lebih keras pada pedofilia internet, dengan siapa pun yang tertangkap basah “grooming”, atau merayu dan merawat anak-anak di bawah 15 tahun untuk tujuan seksual secara daring menghadapi 10 tahun penjara dan denda €150.000 (sekira Rp2,6 miliar). Sebelumnya, jaksa penuntut Prancis hanya dapat mengajukan tuntutan pemerkosaan atau penyerangan seksual jika mereka dapat membuktikan bahwa seorang dewasa memaksa, mengancam, atau memperdaya anak di bawah umur untuk melakukan hubungan seks.
BACA JUGA: Masjid yang Ditutup karena Kasus Samuel Paty Akhirnya Buka Lagi
Undang-undang baru memang menetapkan pengecualian untuk hubungan suka sama suka antara anak di bawah umur dan orang dewasa muda hingga lima tahun lebih tua, yang disebut klausul 'Romeo dan Juliet', dinamai menurut nama remaja dalam tragedi terkenal William Shakespeare. Dupond-Moretti membela penyertaan klausul itu, dengan mengatakan dia tidak ingin "mengadili seorang remaja 18 tahun karena dia melakukan hubungan seks suka sama suka dengan seorang gadis berusia empat belas setengah tahun".
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya