Share

MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Pemohon

Hambali , Okezone · Jum'at 16 April 2021 23:33 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 16 337 2396092 mk-batalkan-hasil-pilkada-sabu-raijua-ini-tanggapan-kuasa-hukum-pemohon-DuyjqZFRnG.jpg Kuasa hukum Orient Patriot-Thobias Uly paslon Pillada Sabu Raijua, Adhitya Nasution. (Foto : Ist)
A A A

TANGERANG - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hasil Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). MK membatalkan kemenangan Orient Patriot Riwu Kore yang diketahui merupakan warga negara (WN) Amerika Serikat (AS).

MK mengabulkan gugatan para pemohon dan membatalkan kemenangan Orient, sekaligus mendiskualifikasi Orient dan pasangannya Thobias Uly dari Pilkada Sabu Raijua 2020.

Beberapa petinggi partai politik (parpol) sendiri menyatakan KPU harus menyelidiki dan bertanggung jawab atas kelalaian dan ketidakcermatan KPU dalam memverifikasi bakal calon bupati.

Kuasa Hukum Pasangan Calon 01 Adhitya Nasution mengatakan, parpol pengusung dapat diklasifikasikan sebagai korban ketidakjujuran Orient dalam pelaksanaan Pilkada Sabu Raijua.

Menurutnya, setelah mencermati fakta persidangan ternyata pihak KJRI di Amerika Serikat (AS) juga mengalami hal demikian dalam proses penerbitan SPLP. Sehingga memang sudah terbukti adanya rangkaian kebohongan yang ditutupi oleh Orient dalam proses pendaftaran sebagai Calon Bupati.

"Baik PDIP, Gerindra, maupun Demokrat selaku partai pengusung harus legowo dan menghormati keputusan MK yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly. Mereka juga sebenarnya menjadi korban ketidakjujuran Orient," katanya, Jumat (16/04/21).

Ia melanjutkan, yang paling dirugikan adalah pemilih yang tidak tahu-menahu terkait status kewarganegaraan Orient. Kejadian ini, kata dia, menjadi pembelajaran bagi seluruh kabupaten kota di Indonesia dalam menentukan calon kepala daerahnya.

Baca Juga : MK Batalkan Kemenangan WN Amerika Serikat di Pilkada Sabu Raijua NTT

"Saya rasa masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua juga akan berpikiran sama dengan kami sebagai pemohon, tidak boleh seorang berkewarganegaraan asing memimpin di Sabu Raijua," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini