Share

Mahfud MD Tegaskan Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar

Felldy Utama , iNews · Jum'at 16 April 2021 23:43 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 16 337 2396095 mahfud-md-tegaskan-kebebasan-pers-tidak-boleh-dilanggar-4EzRqrQxQx.jpg Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kebebasan pers tidak boleh dilanggar. Hal itu dia tegaskan dalam dialog kebebasan pers dan profesi wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (16/4/2021).

Mahfud mengakui, pers masih memiliki. Akan tetapi, menurut dia, dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.

“Kita sudah memilih demokrasi dan demokrasi memiliki empat pilar. Di antara keempat pilar itu, pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya,” ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan, pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Itu mengingat, dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.

“Karena itu saya melihat bahwa Perslah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers.

Baca Juga : Mahfud MD: Kesewenangan pada Pers Adalah Awal Kehancuran Seperti saat Orba

“Dengan semangat itu, kalau ada kesalahpahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” tutur dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, mengapresiasi insan pers selalu mendapat prioritas untuk bisa terus bersilaturahmi dengan Menko Polhukam. Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, kebebasan Pers tidak serta merta adanya, tapi harus diperjuangkan sebelumnya.

"Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng, Saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat.” kata Nuh.

Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam, Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi, Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana.

Baca Juga : Mahfud: Berpuasa Mencoba Bersikap Mati Sebelum Mati!

Pimpinan Asosiasi Pers yang hadir antara lain; Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, pimpinan LBH Pers, anggota Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa. Acara disemarakkan dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko beserta perwakilan institusi pemerintah.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini