Share

Mudik Lebaran Dilarang, Bandara Haluoleo Kendari Tetap Beroperasi Normal

Antara, Jurnalis · Selasa 04 Mei 2021 19:03 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 04 406 2405134 mudik-lebaran-dilarang-bandara-haluoleo-kendari-tetap-beroperasi-normal-SNpyVtb6DF.JPG Bandara Haluoleo di Kendari, Sultra (Foto: Instagram/@leolu8178)

BANDARA Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara akan tetap beroperasi seperti biasa saat pemerintah akan memberlakukan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Ramadan 1442 Hijriah.

"Aktivitas di Bandar Udara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap beroperasi selama pemberlakuan larangan mudik," kata Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Benyamin Apituley.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mendadak Naik, Para Ekspatriat Tunda Mudik Lebaran

Ia mengatakan, peniadaan atau pelarangan mudik bukan berarti penerbangan dihentikan total, karena ada hal-hal tertentu yang menjadi alasan seseorang untuk bepergian selain mudik.

"Penerbangan tetap terbuka, tetapi khusus di Bandara Hkendari ada maskapai penerbangan yang memang tidak beroperasi mulai 6 Mei sampai 17 Mei yakni Lion Air," katanya.

Sementara maskapai penerbangan yang tetap akan melayani penerbangan, kata Benyamin, adalah Garuda Indonesia dan Citilink.

"Meskipun dua maskapai ini tetap melakukan penerbangan, tetapi frekuensi penerbangan yang akan dikurangi," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selain itu, lanjut Benyamin, meski bandara tetap beroperasi, tetapi tidak semua orang bisa bepergian dengan pesawat udara selama larangan mudik berlangsung.

"Yang bisa bepergian menggunakan transportasi udara dan laut pada saat 6-17 Mei hanya orang-orang yang dikecualikan," tuturnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini