Share

Kapolri ke Kapolda: Awasi Ketat Prokes Tempat Wisata yang Buka Selama Libur Lebaran!

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Selasa 04 Mei 2021 18:37 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 04 406 2405594 kapolri-ke-kapolda-awasi-ketat-prokes-tempat-wisata-yang-buka-selama-libur-lebaran-BA1HZNq0YO.jpg Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Biro Pers Setpres)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) berisi perintah kepada jajarannya agar memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata yang buka selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Telegram dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021 itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri. Telegram ini ditujukan langsung ke Kapolda.

Baca juga:  Sandiaga Tegaskan Objek Wisata Tetap Buka saat Larangan Mudik, Pengawasan Diperketat

Kapolda dan seluruh jajaran di wilayah, diminta untuk memetakan lokasi wisata yang akan dibuka ataupun ditutup selama libur Lebaran 2021, agar bisa diperhitungkan oleh petugas untuk melihat animo kunjungan masyarakat.

"Melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan potokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran," tulis telegram itu.

 

Dalam hal ini, aparat kepolisian bakal berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk melakukan tes swab antigen selama wisatawan datang ke lokasi.

 Baca juga: Daftar 5 Objek Wisata Terlarang, Pernah Mampir?

Sigit juga menginstruksikan, untuk bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan kegiatan berwisata tersebut.

Kemudian, beberapa aturan teknis yang ditekankan oleh Sigit dalam telegram itu seperti melakukan penyemprotan disinfeksi secara berkala, menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai.

Lalu, melakukan sosialisasi secara masif terkait informasi larangan mudik. Serta, mewajibkan pekerja dan pengunjung tempat wisata memakai masker.

"Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah, maka wajib ditutup," tulis telegram itu lagi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini