Share

Universitas Brawijaya Mulai Kuliah Tatap Muka Terbatas Semester Depan

Avirista Midaada, Okezone · Selasa 04 Mei 2021 11:06 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 04 65 2405267 universitas-brawijaya-mulai-kuliah-tatap-muka-terbatas-semester-depan-AkVUpF43n1.jpg Universitas Brawijaya, Malang. (Foto: Avirista Midaada))

KOTA MALANG - Universitas Brawijaya (UB) bakal memulai perkuliahan secara luring atau kuliah tatap muka pada tahun ajaran 2021 - 2022. Keputusan ini diambil setelah pimpinan Universitas Brawijaya melakukan rapat koordinasi pada 21 April 2021.

Hasil dari rapat tersebut Rektor Universitas Brawijaya Prof. Nuhfil Hanani mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 4633/UN10/TU/2021 tentang perkuliahan tahun akademik 2021 - 2022.

Di poin surat edaran yang ditandatangani Rektor UB pada 3 Mei 2021 kemarin dijelaskan bahwa perkuliahan luring atau tatap muka digelar secara terbatas dengan kuota 25 persen dari jumlah toral mahasiswa.

Baca Juga: Ki Hajar Dewantara, Sosok yang Ikhlas Jadikan Diri sebagai Pelita Pendidikan

"Perkuliahan tahun akademik 2021 / 2022 diselenggarakan dengan blended learning, dengan rincian 75 persen daring dan 25 persen luring," ucap Rektor UB Prof. Nuhfil Hanani melalui rilis yang diterima pada Selasa pagi (4/5/2021).

Adapun mahasiswa yang ditentukan hadir untuk di kampus melakukan kuliah luring diutamakan dari angkatan 2020 yang kini tengah menempuh semester III dan mahasiswa baru yang menempuh semester I.

"Kuliah secara luring atau melakukan kegiatan akademik lain adalah mahasiswa Semester I, Semester III, dan mahasiswa yang sedang menyusun Tugas Akhir," ujar Nuhfil kembali.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Mahasiswa yang ditentukan untuk hadir di kampus untuk kuliah luring wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali mahasiswa. Mahasiswa yang tidak mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali mahasiswa, tidak diperbolehkan mengikuti kuliah secara luring," imbuhnya.

Selain perkuliahan, pihak rektorat UB juga telah memperbolehkan praktikum diselenggarakan luring dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Sementara perkuliahan dioptimalkan dengan kelas kolaboratif, dan partisipatif secara project base.

"Perkuliahan maupun praktikum secara luring wajib mematuhi protokol kesehatan ketat, mulai menjaga jarak antar mahasiswa satu meter, hingga wajib diawasi Satuan Tugas COVID-19 masing - masing fakultas atau program studi," tandasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini