Share

Anak Meninggal karena Malpraktik Ruqyah, KPAI Sebut Jadi Alarm bagi Masyarakat

Muhammad Sukardi, Okezone · Rabu 19 Mei 2021 16:06 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 19 612 2412393 anak-meninggal-karena-malpraktik-ruqyah-kpai-sebut-jadi-alarm-bagi-masyarakat-ZnTbB0Wxvd.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

SEORANG anak asal Temanggung, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa, setelah diruqyah karena terlalu nakal. Anak yang dipanggil Ais tersebut ditemukan baru empat bulan kemudian dalam keadaan membusuk.

Belakangan, baru Ais diduga dibunuh dengan cara ditenggelamkan dalam bak mandi oleh dua orang dukun, Haryono dan Budiono. Setelah tak bernyawa, jasad Ais dikembalikan lagi ke orangtuanya dan dua dukun itu menitipkan pesan agar membiarkan Ais begitu saja, karena mereka percaya Ais akan hidup kembali. Namun, setelah 4 bulan Ais tak pernah bangun lagi.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengimbau kepada semua masyarakat agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama.

"Siapapun itu orangnya, apakah keluarga atau masyarakat sekaligus warga negara, harus terus meningkatkan kewaspadaan dan berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan terbaik untuk anak Indonesia," ungkapnya kala dihubungi MNC Portal.

Meski demikian, dia tetap meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, berikan hukuman seberat-beratnya pada pelaku.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kasus meninggalnya anak berinisial Ais di Temanggung, Jawa Tengah, saat ini sedang diusut pihak kepolisian. KPAI mendukung penuh upaya hukum atas kematian si anak dan mencari siapa saja yang terlibat di dalamnya," jelas dia.

"Kami berharap kasus ini diproses secara hukum seberat-beratnya agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak, karena anak Indonesia harus dilindungi dan tidak boleh ada tindakan pelanggaran pada anak," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, saat ini KPAI sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian yang mengusut kasus tersebut agar diketahui positioning-nya dan supaya kasus ini terang benderang. "Sehingga kami dapat menanggapi secara kelembagaan," tukas Susanto.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini