BANYAK orang mulai sadar pentingnya menjaga kesehatan dengan mengonsumsi multivitamin. Tidak heran, jika kemudian permintaan akan multivitamin ini meningkat.
Bukan hanya multivitamin, permintaan akan obat-obatan pun juga semakin banyak. Sayangnya, tidak semua di tengah kebutuhan akan obat-obatan tersebut, malah beredar obat kedaluwarsa atau rusak.
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjual obat kedaluwarsa dan rusak memanfaatkan ketidakjelian masyarakat. Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), @bpom_ri, Rabu (19/5/2021), obat kedaluwarsa dan rusak tidak bisa dibuang dengan sembarangan loh.
Wadah dan kemasan
Pertama, hilangkan informasi pribadi seperti nama dan tanggal lahir pasien pada kemasan. Hilangkan semua label dari wadah obat dan tutup botol. Rusak botol, pot plastik, atau botol kaca dengan digunting atau dipecah. Jika masih berbentuk boks, dus atau tube sebaiknya digunting dahulu sebelum dibuang ke tempat sampah.
Tablet, pil, puyer, salep, dan krim
Buka obat dari kemasan asli, dan hancurkan menjadi bentuk tidak utuh, kemudian campurkan dengan ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lain. Masukan campuran dalam wadah yang dapat ditutup agar obat tidak bocor tumpah, lalu buang wadah ke tempat sampah.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya