Share

Menag: MUI dan Ormas Islam Memahami Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji

Hantoro, Jurnalis · Kamis 03 Juni 2021 15:57 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 03 614 2419550 menag-mui-dan-ormas-islam-memahami-pembatalan-pemberangkatan-jamaah-haji-sykKPQROdM.jpg Ilustrasi jamaah haji di Masjidil Haram. (Foto: Shutterstock)
A A A

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Ia menerangkan, keputusan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji ini telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

Baca juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji, Menag: Sudah Melalui Kajian Mendalam 

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jamaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut menyosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jamaah," tutur Menag Yaqut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

"Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam; saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ungkapnya.

Baca juga: Jamaah Haji Batal Berangkat, Menag: Agama Ajarkan Menjaga Jiwa Harus Diutamakan 

Pemerintah menilai pandemi covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, bisa mengancam keselamatan jamaah haji. Apalagi, jumlah kasus baru covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Kasus harian di Indonesia pada 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jamaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).

Baca juga: 2 Fakta Arab Saudi Tak Izinkan Calhaj Indonesia Beribadah Haji 2021 

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).

Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, sudah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji. Sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini