JAKARTA - PT Multipolar Tbk (MLPL) bakal melakukan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan. Buyback saham akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan dari pemegang saham.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/6/2021), pelaksanaan buyback saham akan dilaksanakan paling lama 18 bulan terhitung sejak persetujuan dari RUPSLB, yaitu dimulai pada 21 Juli 2021 sampai 20 Januari 2023.
Baca Juga: Anak Usaha Raih Pinjaman Rp119,92 Miliar Multipolar Beri Jaminan
Adapun, biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham maksimal Rp425 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham.
"Pembelian kembali saham adalah atas sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan atau maksimum sebanyak 1,46 miliar lembar saham. Dengan demikian, perkiraan jumlah nilai nominal atas pembelian kembali saham Rp284,43 miliar," bunyi keterangan resmi Perseroan, Jumat (11/6/2021).
Perseroan akan membatasi harga maksimal Pembelian Kembali Saham sebesar Rp720 per lembar saham dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 dan 11 POJK 30/2017.
Emiten pemegang saham tertinggi PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) ini memandang bahwa harga saham Perseroan saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja Perseroan yang sesungguhnya, terutama dengan mempertimbangkan potensi nilai Perseroan di masa yang akan datang.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya