PEMERINTAH menargetkan pemberian vaksin mencapai 1 juta dosis per hari. Tapi, apakah target ini bisa tercapai, mengingat keikutsertaan vaksin lansia saat ini masih sangat minim.
Pemerintah punsudah melakukan berbagai cara dalam upaya akselerasi vaksinasi, salah satunya melalui penyediaan tambahan pasokan dosis vaksin. Indonesia pada 31 Mei lalu total sudah mendapatkan vaksin jadi dan bulk, sebanyak 91.910.500 dosis.
Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses vaksinasi COVID-19 ialah dengan menjamin ketersediaan vaksin sepanjang tahun.
"Jaminan bahwa vaksin akan tersedia sepanjang tahun," kata dia.
Data dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dari jumlah ini sebanyak 75.910.500 dosis dalam bentuk vaksin jadi untuk mencakup 37,9 juta orang (dua dosis per orang).
Selain jaminan vaksin, menurut Tjandra, tempat vaksinasi juga perlu diperluas, termasuk memanfaatkan semua rumah sakit dan klinik yang sudah biasa menjadi lokasi melakukan vaksinasi pada anak.
Di Jakarta misalnya, pemerintah setempat menyiapkan sebanyak 525 titik untuk menjangkau 86.580 orang penerima vaksin setiap harinya. Lokasi-lokasi ini tidak hanya di rumah sakit tetapi juga mencakup kantor kecamatan, kelurahan, mal, pasar, wisma hingga taman.
Di sisi lain, pemerintah juga sudah melonggarkan vaksin untuk semua usia di atas 18 tahun setelah penelitian menunjukkan vaksin aman diberikan pada kelompok usia tersebut. "Nanti kalau sudah ada vaksin yang terbukti ilmiah baik untuk 12-18 tahun maka segera diberikan juga," kata Tjandra.
Di Amerika Serikat, pihak Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sudah merekomendasikan anak berusia 12 tahun ke atas bisa mendapatkan vaksin Pfizer-BioNTech mengingat mereka bisa terinfeksi virus penyebab COVID-19, sakit COVID-19 dan menyebarkan penyakit ini pada orang lain.
Sementara di India, mulai 21 Juni mendatang, warga setempat yang sudah berusia di atas 18 tahun sudah bisa divaksin secara gratis di pusat-pusat vaksinasi yang ditentukan pemerintah.
Tjandra juga menyarankan pelayanan untuk kasus kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) perlu terjamin penuh, sehingga bila ada keluhan usai divaksin maka bisa mendapatkan prioritas pelayanan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya