Share

3 Adab Penting saat Khotbah Jumat, Yuk Dikerjakan

Hantoro, Jurnalis · Jum'at 11 Juni 2021 10:00 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 11 616 2423469 3-adab-penting-saat-khotbah-jumat-yuk-dikerjakan-3DzANBO6ah.jpg Ilustrasi jamaah menyimak khotbah Jumat. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A A A

KHOTBAH Jumat adalah bagian dari ibadah Sholat Jumat. Keutamaan menyimak khotbah Jumat ini sangat besar. Maka itu, ada adab-adab yang wajib dipenuhi jamaah ketika menyimak khotbah Jumat.

Kaum Muslimin yang menyimak khotbah Jumat sebaiknya melakukannya dengan adab-adab yang baik dan tertib. Tidak menyibukkan diri dengan hal lain. Tujuannya supaya pesan yang disampaikan khatib menjadi bekal kebaikan kelak.

Berikut adab-adab penting yang ada dalam khotbah Jumat, sebagaimana dirangkum dari laman Muslim.or.id.

Baca juga: Ingat, Ketika Khotbah Jumat Harus Diam dan Tidak Memeluk Lutut 

1. Dilarang berbicara

Seorang jamaah Sholat Jumat juga tidak boleh berbicara sedikit pun ketika khotbah sudah dimulai. Perbuatan ini bisa membuatnya tidak mendapat pahala dari ibadah tersebut.

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ: (أَنْصِتْ) وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Artinya: "Jika kamu berkata kepada temanmu, 'Diamlah', sementara imam sedang berkhotbah di hari Jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia." (Muttafaqun ‘alaihi)

Maksud sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:

فقد لغوت

faqod laghouta

Artinya: "... sungguh ia telah berbuat sia-sia."

Dalam hadis tersebut maksudnya pelaku terluputkan dari pahala Sholat Jumat.

Dalam hadis riwayat Tirmidzi terdapat kalimat tambahan:

ومن لغا فلا جمعة له

Artinya: "… barang siapa berbuat sia-sia, maka tidak ada pahala Sholat Jumat untuknya." (Imam Tirmidzi berkata: Hadis ini hasan sahih. Para ulama hadis lainnya menilai hadis ini dha’if, hanya saja maknanya benar)

Dalam riwayat lain disebutkan:

ومن لغا وتخطَّى رقاب الناس، كانت له ظهرًا

Artinya: "Dan barang siapa yang berbuat sia-sia dan melangkahi pundak-pundak manusia, maka Jumatannya itu hanya bernilai Salat Zuhur." (HR Abu Dawud Nomor 347. Dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Perbuatan tersebut tidak membatalkan Sholat Jumat-nya. Ibadahnya tetap sah, namun terluput dari pahala Sholat Jumat. Cukuplah ini kerugian yang sangat besar bagi seorang mukmin.

Dalam hadis lain dijelaskan tentang adab ketika khatib sedang khotbah Jumat:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَى

Artinya: "Barang siapa yang berwudu lalu memperbagus wudunya kemudian dia mendatangi Sholat Jumat, dia mendengarkan khotbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jumat ini dengan Jumat yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barang siapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia." (HR Muslim)

Baca juga: Amalan Sunnah di Hari Jumat Dikerjakan Akan Mengalir Pahala Berlipat-Lipat dalam Satu Waktu 

2. Khatib boleh mengingatkan jamaah bila diperlukan

Ada pengecualian dalam pelaksanaan khotbah Jumat, yaitu dibolehkan bagi khatib untuk mengingatkan jamaah bila memang diperlukan. Hal ini sebatas kebutuhan saja. Artinya, jangan sampai menyebabkan konsentrasi jamaah Sholat Jumat yang lain menjadi terganggu.

Kondisi ini pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah sedang berkhotbah, salah seorang sahabat masuk ke masjid kemudian langsung duduk. Lantas Nabi Muhammad mengingatkannya supaya berdiri untuk melaksanakan sholat tahiyyatul masjid. (Lihat Shahih Al Bukhari, hadis nomor 931)

Dalam riwayat lain, Kota Madinah sedang ditimpa paceklik, salah seorang sahabat meminta Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam supaya mendoakan turun hujan.

Saat itu Rasulullah sedang khotbah Jumat. Lalu Nabi mengangkat kedua tangan, sejajar dengan wajah beliau serambi berdoa:

اللَّهُمَّ اسْقِنَا

Allahummas qinaa

Artinya: "Ya Alllah, turunkan hujan kepada kami."

Hujan pun turun ketika itu juga sampai hari Jumat yang berikutnya. (Lihat Sunan An-Nasa’i, hadis nomor 1515)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Boleh mengamini doa dan salawat

Adab selanjutnya adalah diperbolehkan bagi makmum untuk melakukan hal-hal yang ada kaitannya dengan khotbah. Misalnya mengamini doa khatib dan bersalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

Sementara hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan khotbah, seperti mencatat faedah-faedah khotbah, menjawab salam (menjawabnya cukup dengan isyarat, red), men-tasymit orang yang bersin (mengucapkan 'yarhamukallah' saat saudaranya mengucapkan 'alhamdulillah' ketika bersin, red), dan lain-lain maka tidak diperbolehkan.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: 8 Sunah di Hari Jumat, Termasuk Memakai Minyak Wangi dan Pakaian Terbaik 

Khotbah Jumat. (Foto: Rus Akbar/Okezone)

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini