Share

Cegah Ngantuk saat Menyimak Khotbah Jumat, Ikuti 5 Cara Ini

Hantoro, Jurnalis · Jum'at 11 Juni 2021 11:37 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 11 616 2423496 cegah-ngantuk-saat-menyimak-khotbah-jumat-ikuti-5-cara-ini-68OZmZvenw.jpg Ilustrasi Sholat Jumat. (Foto: Freepik)
A A A

SALAH satu masalah yang sering dihadapi ketika Sholat Jumat adalah merasa ngantuk saat menyimak khotbah Jumat. Bahkan ada jamaah yang sampai tertunduk dan sesekali memejamkan mata.

Mengantuk atau bahkan sampai tertidur ketika khotbah Jumat janganlah sampai terjadi. Harus sekuat tenaga mencegahnya.

Kondisi ini tentu tidak disukai syariat. Sebab, jamaah Sholat Jumat tersebut dipastikan tidak fokus ataupun konsentrasi terhadap pesan-pesan yang disampaikan khatib.

Baca juga: Ingat, Ketika Khotbah Jumat Harus Diam dan Tidak Memeluk Lutut 

Sebagaimana dilansir laman Muslim.or.id, seorang ulama di kalangan tabiin, Muhammad bin Sirin, mengatakan:

كانوا يكرهون النوم والإمام يخطب ويقولون فيه قولا شديدا. قال ابن عون: ثم لقيني بعد ذلك فقال: تدري ما يقولون؟ قال: يقولون مثلهم كمثل سرية أخفقوا

Artinya: "Mereka (para sahabat) membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhotbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras."

Sementara Ibnu Aun mengatakan, "Saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, 'Apa komentar sahabat tentang mereka?' Ibn Sirin mengatakan, 'Mereka (para sahabat) berkata, orang semisal mereka (yang tidur ketika mendengarkan khotbah) seperti pasukan perang yang gagal (tidak menang dan mendapatkan ghanimah)." (Tafsir al-Qurthubi 18/117, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, cet.II, syamilah)

Sholat Jumat di tengah pandemi virus corona (covid-19). (Foto: Heru Haryono/Okezone)

Berikut lima cara supaya tidak mengantuk ketika khotbah Jumat:

1. Mandi sebelum berangkat Sholat Jumat

Mandi sebelum berangkat Sholat Jumat bisa membuat rasa kantuk hilang karena memberikan rasa segar dan menghilangkan penat.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

غُسْل يوم الجُمُعة واجبٌ على كلِّ محتل

Artinya: "Mandi pada hari Jumat wajib bagi setiap orang yang sudah baligh." (HR Bukhari dan Muslim)

Baca juga: 3 Adab Penting saat Khotbah Jumat, Yuk Dikerjakan 

2. Berusaha fokus mendengarkan khotbah

Berusaha fokus menyimak khotbah Jumat dengan cara menghadapkan muka ke arah khatib dan fokus memerhatikan.

Sahabat Ibnu Mas'ud mengatakan:

قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الْمِنْبَرِ اسْتَقْبَلْنَاهُ بِوُجُوهِنَا

Artinya: "Jika Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah Beliau." (HR At-Tirmidzi Nomor 509 disahih oleh Al Albani di Shahih At Tirmidzi)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Berpindah tempat duduk

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ

Artinya: "Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani)

Hikmah dari perpindahan dan bergerak akan menghilangkan rasa kantuk dengan mudah. Syekh Muhammad Al Mubarakfury menjelaskan hadis ini, beliau berkata:

ﻭﺍﻟﺤﻜﻤﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﺘﺤﻮﻝ ﺃﻥ ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺗﺬﻫﺐ ﺍﻟﻨﻌﺎﺱ

Artinya: "Hikmah perintah untuk pindah tempat adalah pergerakan pindah akan menghilangkan rasa ngantuk." (Lihat Tuhfatul Al-Ahwadzi karya Al-Mubarakfury)

Baca juga: Jual-Beli saat Waktu Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya? 

4. Tidak memeluk lutut

Duduk dengan memeluk lutut janganlah dilakukan. Sebab, ini adalah posisi yang bisa menyebabkan seseorang mengantuk.

Sahabat Muadz bin Jabal berkata:

أَن النَبيَ صَلى اللهُ عَليه وَسَلمَ نَهَى عَنْ الْحَبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ

Artinya: "Nabi Shallallahu alaihi wassallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhotbah." (HR Abu Daud, Tirmidzi dan dihasankan al-Albani)

Imam Al Khattabi menjelaskan tentang hadis ini, beliau mengatakan:

نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة

Artinya: "Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan mengantuk,sehingga bisa jadi wudunya batal (jika tertidur sangat pulas, adapun hanya tidur ringan maka tidak batal, red), dan terhalangi mendengarkan khotbah." (Al-Majmu’ 4/592, syamilah)

5. Hindari perbuatan yang melalaikan

Perlu juga menghindari perbuatan yang bisa melalaikan dari khotbah, misalnya memainkan ujung baju, mengelupas kuku, memainkan kunci, dan lain-lain.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

مَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَ

Artinya: "Barang siapa yang memegang (memain-mainkan) batu kerikil berarti dia telah berbuat sia-sia." (HR Muslim)

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Hukum Sholat Jumat Wajib bagi Mukallaf dan Sudah Akil Balig 

Khotbah Jumat. (Foto: Rus Akbar/Okezone)

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini