Share

'Tak Ada Uang, Tak Ada Berita': Akhir Koran Pro-Demokrasi Hong Kong di Ambang Pintu

Agregasi VOA , Jurnalis · Selasa 22 Juni 2021 16:55 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 22 18 2429177 tak-ada-uang-tak-ada-berita-akhir-koran-pro-demokrasi-hong-kong-di-ambang-pintu-JkBjaI2IRL.jpg Surat kabar prodemokrasi Hong Kong Apple Daily. (Foto: Reuters)
A A A

HONG KONG - Surat kabar pro-demokrasi terakhir Hong Kong tinggal selangkah lagi untuk ditutup pada Senin (21/6/2021), ketika Apple Daily mengumumkan kemungkinan siaran acara berita malam terakhirnya dan puluhan staf yang mengundurkan diri.

Pengumuman itu datang ketika beberapa anggota dewan Apple Daily bertemu untuk membahas kelangsungan surat kabar itu setelah polisi pada pekan lalu menggerebek kantornya dan menangkap lima pimpinan eksekutif. Pihak berwenang juga membekukan aset perusahaan induk.

BACA JUGA: Hong Kong Kirim 500 Polisi Gerebek Media Pro Demokrasi, 5 Orang Ditangkap

Keputusan pemerintah Hong Kong untuk membekukan aset Next Digital, yang dilaporkan bernilai total HKD18 juta atau sekitar Rp33,3 miliar, mengakibatkan penerbit tidak dapat membayar gaji staf atau vendor.

Dua dari lima eksekutif yang ditangkap pada Kamis (17/6/2021) lalu masih ditahan. Semuanya dituduh melakukan kolusi dengan pihak asing di bawah undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

Reuters mengutip memo internal yang menyatakan manajemen Apple Daily diperkirakan akan memberi keputusan pada akhir pekan ini. Bila terlaksana, 26 Juni 2021 akan menjadi edisi terakhir koran tersebut.

Hong Kong dijanjikan status otonomi melalui perjanjian “satu negara, dua sistem” ketika kota itu dikembalikan dari pemerintahan Inggris pada 1997. Kekhawatiran atas pelanggaran Beijing terhadap kebebasan wilayah itu mengakibatkan kerusuhan massa dalam beberapa tahun terakhir, termasuk protes anti-pemerintah pada 2019.

BACA JUGA: 5 Pimpinan Media Arus Utama Hong Kong Ditangkap

Pada Juni 2020, Hong Kong mengesahkan undang-undang keamanan nasional yang melarang tindakan yang dipandang oleh pihak berwenang sebagai tindakan subversi, pemisahan diri, atau kolusi asing.

Dalam 12 bulan terakhir, pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang didefinisikan secara luas untuk memenjarakan para aktivis dan kritikus.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Ned Price, Senin (21/6/2021) menyampaikan bahwa Amerika Serikat sangat prihatin dengan “penggunaan selektif” hukum Hong Kong.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dka)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini