PEMERINTAH Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka objek wisata dengan pengawasan ketat terkait protokol kesehatannya, usai destinasi tersebut ditutup sementara berdasarkan Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Setelah masa berlaku Instruksi Bupati tersebut habis, tempat wisata akan kita buka kembali dengan pengawasan protokol kesehatan ketat," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: COVID-19 Mengganas, Semua Objek Wisata di Bantul Ditutup
Dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna mengendalikan penyebaran COVID-19 yang berlaku dari 15 Juni sampai 28 Juni di antaranya menyatakan bahwa objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul ditutup untuk wisatawan pada hari Sabtu dan Minggu.
Dalam pengawasan prokes itu, kata Bupati, akan bekerja sama dengan TNI dan Polri, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar diterjunkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.
Menurut Bupati yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, jika kerumunan wisatawan di kawasan wisata masih tinggi, maka aparat bisa mengambil tindakan untuk buka tutup menjaga kapasitas obyek wisata sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Upaya Bantul Perkuat Pariwisata dan Industri Kreatif
"Teknisnya begini, misalnya satu titik obyek wisata daya tampung yang diperkenankan secara kesehatan sudah mengundang resiko maka pintu masuk ditutup. Nanti jika ada lima mobil keluar misalnya, maka lima mobil bisa masuk," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya