Share

16 Hari, Mobil Ambulans di Kota Bekasi Angkut 292 Jenazah Pasien Covid-19

Abdullah M Surjaya , Koran SI · Kamis 22 Juli 2021 22:58 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 22 338 2444616 16-hari-mobil-ambulans-di-kota-bekasi-angkut-292-jenazah-pasien-covid-19-nZA3FSHIa2.jpg Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A A A

BEKASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi mencatat ratusan jenazah pasien yang terkonfirmasi maupun non Covid-19 dibawa menggunakan ambulans plat merah menuju pemulasaran untuk dimakamkan di TPU Pedurenan. Saat ini, Kota Bekasi mengaktifkan 7 unit ambulans untuk melayani warganya.

”Dalam waktu 5 Juli sampai dengan 20 Juli ini sebanyak 292 orang jenazah sudah terlayani untuk melakukan proses pemulasaran,” kata Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Kamis (22/7). Spabila merujuk melalui data laporan bagi jenazah yang terlayani dalam satu hari, masyarakat yang menggunakan ambulan dari 8 hingga 27 orang.

”Untuk satu harinya pelayanan mobil jenazah Covid-19 ini tidak menentu bagi jumlahnya, sebab

masyarakat yang menggunakan jasa layanan mobil jenazah tidak bisa diprediksikan untuk sekali melakukan pemulasaran,”ungkapnya. Meski demikian, masih terdapat pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri.

Hingga hari ini, jumlah angka pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dan non Covid-19 diwilayahnya melalui tingkat Kecamatan sudah mencapai 317 orang. Kecamatan Bekasi Utara

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menduduki peringkat teratas dalam segi jumlah angka pemulasaran yakni mencapai 56 orang, Sedangkan untuk peringkat terakhir Kecamatan Bantar Gebang mencapai sebanyak 5 orang.

Berikut data data jenazah di masing-masing kecamatan secara keseluruhan yakni : Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 56 orang, Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 45 orang, Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 35 orang, Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 31 orang, Kecamatan Mustikajaya sebanyak 31 orang, Kecamatan Jatiasih sebanyak 29 orang.

Kemudian Kecamatan Rawalumbu sebanyak 26 orang, Kecamatan Medan Satria sebanyak 24 orang, Kecamatan Pondok Melati sebanyak 20 orang, Kecamatan Pondok Gede sebanyak 9 orang, Kecamatan Jatisampurna sebanyak 6 orang, Kecamatan Bantar Gebang sebanyak 5 orang



1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini