Share

Bantuan Masyarakat Terdampak PPKM, Ibu Hamil Rp3 Juta per Tahun

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Okezone · Kamis 22 Juli 2021 10:27 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 22 612 2444199 bantuan-masyarakat-terdampak-ppkm-ibu-hamil-rp3-juta-per-tahun-uY7gkJDikw.jpg Ibu hamil (Foto: Mom)
A A A

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali menimbulkan dampak bagi para masyarakat. Untuk itu pemerintah berupaya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi.

Sebagaimana diketahui, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako, serta penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg, dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali.

Saat ini masih banyak masyarakat yang bingung terkait dengan bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak selama masa PPKM Darurat. Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), berikut program perlindungan sosial selama masa PPKM.

 PPKM Darurat

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ibu hamil Rp3juta per tahun

Anak usia dini Rp3 juta per tahun

Anak SD Rp900 ribu per tahun

Anak SMP Rp1,5 juta per tahun

Anak SMA Rp1,5 juta per tahun

Disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun

Lansia Rp2,4 juta per tahun.

Penyaluran tahap III dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

2. Program Kartu Sembako

Rp200 ribu/bulan/keluarga

Penyaluran untuk Juli sampai dengan September 2021 dipercepat dan dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Rp300 ribu/bulan/keluarga

Bantuan untuk Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus pada Juli 2021 sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia.

4. Bantuan Beras

10 kilogram per keluarga

Disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

5. Bantuan Beras di Pulau Jawa-Bali

 5 kilogram per keluarga

Bantuan selama PPKM Darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(DRM)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini