PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali menimbulkan dampak bagi para masyarakat. Untuk itu pemerintah berupaya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi.
Sebagaimana diketahui, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako, serta penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg, dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali.
Saat ini masih banyak masyarakat yang bingung terkait dengan bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak selama masa PPKM Darurat. Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), berikut program perlindungan sosial selama masa PPKM.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Ibu hamil Rp3juta per tahun
Anak usia dini Rp3 juta per tahun
Anak SD Rp900 ribu per tahun
Anak SMP Rp1,5 juta per tahun
Anak SMA Rp1,5 juta per tahun
Disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
Lansia Rp2,4 juta per tahun.
Penyaluran tahap III dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
2. Program Kartu Sembako
Rp200 ribu/bulan/keluarga
Penyaluran untuk Juli sampai dengan September 2021 dipercepat dan dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Rp300 ribu/bulan/keluarga
Bantuan untuk Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus pada Juli 2021 sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia.
4. Bantuan Beras
10 kilogram per keluarga
Disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
5. Bantuan Beras di Pulau Jawa-Bali
5 kilogram per keluarga
Bantuan selama PPKM Darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(DRM)