BEREDAR video viral seorang pria tiduran santai di tengah Jalan Tol Jakarta–Cikampek. Peristiwa ini pun membuat heboh jagat maya. Video viral tersebut diunggah ke media sosial Instagram oleh akun @dashcamownersindonesia.
Dalam unggahan foto dan video rekaman dashcam dari seorang pengemudi roda empat dengan durasi sekira 10 detik itu menunjukan ada seorang pria sedang tiduran santai di tengah jalan tol, tepatnya di jalur kedua.
Baca juga: PPKM Darurat, Ini Aktivitas Seru Bareng Anak di Rumah Saja
Ciri-ciri jelas orang tersebut berambut pandek serta memakai kaus pendek berwarna hitam dan celana pendek. Ia santai tidur dengan posisi telentang di tengah jalan tol.
Sontak pengendara roda empat tersebut kaget sambil berucap "Astagfirullahaladzim" dan langsung bermanuver ke ruas ketiga jalan tol untuk menghindar orang tidur tersebut.
Suasana dalam video kejadian tersebut sangat tegang sehingga banyak yang memberikan klaskon panjang untuk memberikan tanda.
Mengutip dari laman resmi Kementrian Hukum dan HAM, aturan yang berlaku tentang seseorang yang berada di jalan tol tertulis jelas dalam Pasal 38 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP 30/2017 tentang Perubahan Ketiga atas PP 15/2005 tentang Jalan Tol.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Kesehatan Mental Anak Bergantung Kebahagiaan Orangtua
Dalam Pasal 38 Ayat (1) tersebut dikatakan jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Terkait kejadian ini tentunya menimbulkan suatu pelanggaran hukum yang tertera pada undang-undang dengan ketetapan sanksi yang dibebankan oleh orang yang melanggar peraturan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya