Share

Muslimah Ini Gembira Dapat Menunaikan Haji Tanpa Didampingi Mahram

Susi Susanti, Jurnalis · Kamis 22 Juli 2021 19:30 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 22 614 2444429 muslimah-ini-gembira-dapat-menunaikan-haji-tanpa-didampingi-mahram-YgR0ZuwwPK.jpg Muslimah Bushra Shah gembira naik haji tanpa mahram. (Foto: AFP)
A A A

BUSHRA SHAH (35) seorang Muslimah asal Pakistan bercerita telah mewujudkan mimpi masa kecilnya yakni ibadah haji ke Makkah, dan di bawah aturan baru dia melakukannya tanpa mahram laki-laki.

Kementerian Haji telah secara resmi mengizinkan wanita dari segala usia bisa naik haji tanpa kerabat laki-laki atau mahram sebagai syarat saat mereka pergi haji dalam kelompok.

“Ini seperti mimpi yang menjadi kenyataan. Impian masa kecil saya adalah melakukan haji,” kata Shah kepada AFP di Arab Saudi.

Bagi ibu muda itu, melakukan ibadah haji bersama suami dan anaknya akan menjadi gangguan yang akan mencegahnya dari “berkonsentrasi sepenuhnya pada ibadah.”

Baca Juga: 17 Jamaah Disabilitas Dapat Kesempatan Menunaikan Ibadah Haji

Shah adalah salah satu dari 60.000 jamaah haji peziarah yang dipilih untuk mengambil bagian dalam haji tahun ini, yang telah dikurangi secara dramatis untuk tahun kedua berturut-turut karena pandemi virus corona.

Hanya warga negara dan penduduk Arab Saudi, yang dipilih yang bisa ambil bagian. Para pejabat mengatakan bahwa 40 persen dari jamaah haji tahun ini adalah perempuan.

Baca Juga: Pasukan Berkualifikasi Baik Berperan Penting Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Jamaah Haji

“Banyak wanita juga akan ikut denganku. Saya sangat bangga bahwa kami sekarang mandiri dan tidak membutuhkan wali,” terangnya.

Suaminya, Ali Murtada, mengatakan dia “sangat mendorong” istrinya untuk melakukan perjalanan sendirian, setelah keputusan pemerintah untuk melarang anak-anak berpartisipasi dalam haji tahun ini.

Dia akan tinggal di Jeddah untuk menjaga anak mereka. “Kami memutuskan bahwa salah satu dari kami harus pergi. Mungkin dia akan hamil tahun depan atau mungkin anak-anak masih tidak diizinkan untuk berpartisipasi,” ungkap sang suami.

Hal senada juga dialami oleh Marwa Shaker, seorang wanita Mesir yang tinggal di ibu kota Saudi, Riyadh.

Baca Juga: Presiden Vladimir Putin Sebut Islam Memperkuat Kerukunan Rusia

“Haji tanpa wali adalah keajaiban,” ujar wanita berusia 42 tahun, yang bekerja untuk sebuah organisasi masyarakat sipil, kepada AFP.

Dia bepergian ke Makkah bersama tiga orang temannya. Ibu tiga anak ini sudah beberapa kali mencoba menunaikan ibadah haji sebelum pandemi. Tapi dia tidak bisa karena suaminya sudah naik haji dan tidak diizinkan untuk menunaikan ibadah haji lagi.

“Saya merasa sangat gembira. Tuhan telah memanggil saya terlepas dari semua rintangan,” ujarnya.

Bagi Sadaf Ghafoor, seorang dokter Inggris-Pakistan, bepergian tanpa wali laki-laki adalah “satu-satunya pilihan.”

“Kami tidak bisa meninggalkan anak-anak sendirian,” kata wanita berusia 40 tahun itu tentang ketiga anaknya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Suaminya memutuskan untuk tinggal di belakang, dan Ghafoor menuju ke Mekah dengan seorang tetangga.

“Tidak mudah mengambil keputusan untuk pergi sendiri, tetapi kami mengambil kesempatan ini sebagai berkah,” tambahnya.

Keputusan naik haji tanpa didampingi pria merupakan bagian dari reformasi sosial yang diluncurkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang berusaha menghilangkan citra keras kerajaan dan membuka ekonominya yang sebelumnya bergantung pada minyak.

Sejak dia naik ke tampuk kekuasaan, perempuan diizinkan mengemudi dan bepergian ke luar negeri tanpa wali laki-laki.

Haji, salah satu dari lima rukun Islam, adalah suatu ibadah bagi Muslim berbadan sehat yang mampu secara finansial setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka.

Sebelumnya, pihak berwenang mewajibkan kehadiran wali laki-laki untuk setiap jamaah haji wanita di bawah usia 45 tahun. Hal ini kerap mencegah banyak wanita Muslim di seluruh dunia melakukan haji.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini