Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

PPKM Darurat Berbuah Manis, Kata Presiden Jokowi dan Satgas Covid-19

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Kamis 22 Juli 2021 11:49 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 22 620 2444256 ppkm-darurat-berbuah-manis-kata-presiden-jokowi-dan-satgas-covid-19-vMcoR4B8oq.jpg Presiden Jokowi (Foto : YouTube/Sekretariat Presiden)
A A A

PRESIDEN Jokowi menyampaikan pesan bahwa pembatasan PPKM Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021, dengan catatan kondisi pandemi terkendali dengan baik. Untuk sementara ini, data yang dipegang menyatakan PPKM Darurat memberi efek positif pada penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Disampaikan melalui siaran digital pada Selasa (20/7/2021), Jokowi mengatakan bahwa masyarakat Indonesia patut bersyukur karena dengan diberlakukannya PPKM Darurat sejak 3-20 Juli, penambahan kasus menurun per harinya.

Presiden Jokowi

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," terangnya di siaran virtual tersebut.

Jokowi melanjutkan, "Kami selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujarnya.

Baca Juga : Bantuan Masyarakat Terdampak PPKM, Ibu Hamil Rp3 Juta per Tahun

Apa maksud dari pembukaan tersebut?

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka sampai pukul 20.00, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka sampai dengan pukul 15.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah," imbuhnya.

Presiden Jokowi

Lalu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00. Dan, maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Baca Juga : Kabar Baik, Angka Keterisian Tempat Tidur RS di Jawa-Bali Relatif Menurun

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

"Saya minta kita semua bisa bekerja sama bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," terangnya.

"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat," tambah Jokowi.

Prof Wiku

Nada positif juga disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. Menurutnya, pelaksanaan PPKM Darurat membuahkan hasil baik yakni penurunan mobilitas dan jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia.

Meski begitu, kata Wiku, untuk memastikan kasus sepenuhnya terkendali, maka dibutuhkan upaya dan kerja keras yang lebih kuat. Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diharap berupaya keras supaya secepatnya lonjakan kasus dapat landai dan terkendali.

Vaksinasi juga menjadi target lain yang kini tengah digenjot pemerintah. Program tersebut sudah terbukti di banyak dunia dapat menurunkan angka pasien Covid-19. Karena itu, Wiku berharap agar stok vaksin di daerah segera dihabiskan.

"Untuk memastikan ketersediaan vaksin, pemerintah menyatakan bahwa akan menerima kedatangan sebanyak lebih dari 30 juta dosis pada akhir Agustus dan juga terus menjamin masyarakat dapat mengakses vaksin dengan baik dengan skema pemerintah atau gotong royong," paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Jokowi dan Wiku Adisasmito yakin betul bahwa PPKM Darurat ini membuahkan hasil positif dalam upaya penanganan pandemi, salah satunya dilihat dari aspek penambahan kasus harian.

Mengacu pada data Kemenkes, apakah benar data harian aksus terkonfirmasi positif Covid-19 terus menurun?

PPKM Darurat

MNC Portal coba merangkum temuan data kasus positif harian sejak dimulainya PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 21 Juli dan berikut hasilnya:

- 3 Juli 2021 : +27.913 kasus

- 4 Juli 2021 : +27.233 kasus

- 5 Juli 2021 : +29.745 kasus

- 6 Juli 2021 : +31.189 kasus

- 7 Juli 2021 : +34.379 kasus

- 8 Juli 2021 : +38.391 kasus

- 9 Juli 2021 : +38.124 kasus

- 10 Juli 2021 : +35.094 kasus

- 11 Juli 2021 : +36.197 kasus

- 12 Juli 2021 : +40.427 kasus

- 13 Juli 2021 : +47.899 kasus

- 14 Juli 2021 : +54.517 kasus

- 15 Juli 2021 : +56.757 kasus

- 16 Juli 2021 : +54.000 kasus

- 17 Juli 2021 : +51.952 kasus

- 18 Juli 2021 : +44.721 kasus

- 19 Juli 2021 : +34.257 kasus

- 20 Juli 2021 : +38.325 kasus

- 21 Juli 2021 : +33.772 kasus

Demikian dari data dari Satgas Covid-19. Sementara akumulasi kasus Covid-19 di Tanah air ada 2.983.830.

Ya, jika mengacu pada data tersebut, memang terjadi penurunan angka penambahan kasus positif harian selama pelaksanaan PPKM Darurat. Meski jika dilihat lagi dari datanya, angka kasusnya masih lebih tinggi dari saat awal mulai PPKM Darurat.

Terlebih, pemerintah ternyata tengah berupaya untuk terus menekan angka positif Covid-19 hingga Agustus mendatang di 10 ribu kasus per hari.

"Perlu ditekankan bahwa pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat. Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan," ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, beberapa hari lalu.

Untuk mencapai angka 10 ribu per hari tersebut, perlu menurunkan mobilitas masyarakat sampai dengan 50 persen. "Tidak cukup 30% seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru," katanya.

Berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, pada 12 Juli saja, menunjukkan rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30 persen. Sedangkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum turun 40 persen. Angka penurunan tersebut perlu terus diperbesar.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini